Satu dari Tiga Remaja Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Menyerahkan Diri: Ternyata Punya Senjata Api

Setelah dua remaja pelaku perampokan dan pembunuhan ditangkap, satu pelaku lagi berninisial Fi (16) akhirnya menyerahkan diri.

Sriwijaya Post
Tiga remaja pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Musi Banyuasin. Sumatera Selatan, saat ekspose di Polres Muba 

Laporan wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNBATAM.ID, PALEMBANG -- Setelah dua remaja pelaku perampokan dan pembunuhan ditangkap, satu pelaku lagi berninisial Fi (16) akhirnya menyerahkan diri.

Tiga perampok dan begal remaja ini menewaskan dua remaja lainnya bernama Raja Putra (16) dan Aldi Apriansyah (15) di perbatasan Desa Tanjung Kerang dan Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, dua tersangka bernama MR (17) dan RMT (17), keduanya berasal dari Desa Gajah Muda, ditangkap setelah Polres Muba dan Sat Reskrim Polsek melakukan olah TKP.

Waduh, Masih 17 Tahun Sudah Jadi Perampok. Dua Korbannya Tewas, Juga Masih Remaja

Begini Kondisi Terkini Wanita Korban Pemerkosaan Bintang Paris Saint - Germain, Neymar

Saudara Tiri Kim Jong Un yang Tewas di Malaysia Disebut sebagai Informan CIA, Ini Sepak Terjangnya

Setelah merampok dan membunuh ke dua korbannya, para pelaku melarikan sepeda motor setra uang tunai Rp 1 juta dari ke dua korban.

Dua tersangka ditangkap di Desa Philip IV, Selasa pagi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, tersangka Fi yang sempat DPO selama beberapa jam akhirnya menyerahkan diri.

Ia diserahkan langsung oleh kepala desa setempat ke kantor polisi.

"Fi diserahkan oleh Kades setempat, setelah mengetahui ia salah satu pelaku pembunuhan terhadap Raja dan Aldi," ujarnya seperti dilansir Sriwjaya Post.

Fi (16) menyerahkan diri setelah dua temannya tertangkap

Dari keterangan kedua tersangka yang ditangkap sebelumnya, mereka bertiga yang merencanakan untuk membunuh Raja dan Aldi.

Setelah ditemukan mayat penuh luka tersebut, dilakukan pengembangan melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Kemudian, Team Polsek dan Sat Reskrim Muba yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Deli Haris dan Kapolsek Iptu Marzuki mendapat informasi keberadaan tersangka dari hasil penyelidikan.

"Dari penyelidikan didapat informasi tentang keberadaan 2 diduga tersangka, langsung melakukan pengejaran lokasi keberadaan terduga tersangka tersebut , dan kedua tersangka berhasil diamankan," tambahnya.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi langsung melakukan pencarian barang bukti.

Hasilnya, didapat satu pucuk senjata api rakitan, tigas bilah pisau, 1 buah tas pinggang, 2 lembar penutup kepala, 1 unit sepeda motor jenis Supra X 125 yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega merah tanpa plat milik korban yang dirampas para tersangka.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved