5 Fakta Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Berujung Pembacokan Salah Target Hingga Istri Tak Kembali

Ironisnya, pria ini malah berusaha membunuh sang tukang gadai karena ketika tagihannya jatuh tempo, dia tak memiliki uang

istimewa
Hori, pria Lumajang yang gadaikan istri dan lakukan pembunuhan namun salah sasaran 

TRIBUNBATAM.id - Biasanya untuk meminjam uang diserahkan jaminan berupa barang, namun Hori bin Suwari menggadaikan istri sahnya untuk uang sebesar Rp 250 juta.

Ironisnya, pria ini malah berusaha membunuh sang tukang gadai karena ketika tagihannya jatuh tempo, dia tak memiliki uang.

Apa daya, dia malah salah sasaran membunuh orang.

1. Gadaikan Istri Rp 250 Juta 

Seorang suami bernama Hori bin Suwari (43) tega menggadaikan istri sah nya sendiri kepada pria lain sebesar Rp 250 juta.

Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk penjara lantaran salah membacok orang.

2. Berniat Minta Ambil kembali istrinya

Saat jatuh tempo Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo, Lumajang, yang merupakan tetangga desanya.

Saat jatuh tempo, pelaku juga belum punya uang akan menyerahkan tanah namun Hartono tidak mau.

Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.

Emosilah si Hori.

Facebook Akan Buka 500 Lowongan Kerja, Tugasnya Hapus Konten Berbahaya dan Akun Palsu

Demi Prinsip Ini Prabowo dan Sandiaga Pilih Batal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

 

3. Salah Sasaran

Dalam kondisi emosi, Hori  mencari Hartono dengan membawa sebilah parang di wilayah Desa Sombo Gucialit.

Di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam, ia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved