Jelang Sidang Sengketa Pilpres, 12 Ribu Polisi Sudah Bersiaga Penuh di Depan Mahkamah Konstitusi
Polisi telah menyiapkan skema pengamanan yang bakal diterapkan saat jalannya sidang. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan MK
TRIBUNBATAM.id - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bakal digelar perdana pada Jumat (14/6/2019) besok.
Demi menjaga kondusivitas saat sidang berlansung, Polda Metro Jaya menyiagakan 12 ribu personelnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan pihaknya yang dibantu oleh TNI serta pemerintah daerah siap melakukan pengamanan sidang MK.

Argo mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan yang bakal diterapkan saat jalannya sidang. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan MK terkait mekanisme sidang.
• Kemenaker Kaji Revisi UU Ketenagakerjaan, Masukkan Jaminan Pensiun hingga 3 Syarat Penetapan UMK
• Jaga Hutan, Jaga Sumber Air Kita
"Jadi kita komunikasi dengan ruang yang mana untuk sidang. Kemudian beberapa orang yang akan masuk ke sana tentunya pasti akan terbatas dan semuanya tidak bisa melihat," jelas Argo.
Kapolri tegaskan tak ada aksi di depan MK
Pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan setelah melihat potensi adanya demonstrasi saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa demonstrasi tidak boleh digelar di depan MK selama sidang berlangsung.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini larangan ini diberlakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban publik.
"Tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Tito mengatakan kebijakan ini diberlakukan setelah pihaknya belajar dari kasus kerusuhan di depan Bawaslu. Dirinya mengatakan akibat saat itu diskresi pihak kepolisian yang membolehkan demo hingga malam hari disalahgunakan hingga berujung kerusuhan.
"Oleh karena itu, kita gak mau ambil resiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum, karena jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," tegas Tito.
Sebagai gantinya, massa diperbolehkan menggelar aksi di depan IRTI Monas dan samping Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda yang berada di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Kalau nanti ada penyampaian pendapat, kita akan kanalisasi d depan IRTI, di samping patung kuda dan diawasi," ungkap Tito.
Dirinya melihat tidak bakal banyak massa yang akan datang untuk berdemonstrasi. Meski begitu, Polri telah menyiapkan pengamanan jika massa yang datang cukup banyak.
Sejauh ini, pihak TNI-Polri telah melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta dan daerah lain untuk melakukan pendinginan kondisi jelang Sidang MK.
• 6 Nyawa melayang, 4 Orang Luka Berat Selama Operasi Ketupat Seligi 2019 di Kepri
• Ingin Font WhatsApp Kamu Berwarna-warni Saat Kirim Pesan, Begini Caranya