Jelang Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Amien Rais dan Prabowo Beda Pendapat, Soal Apa?
Perbedaan itu terlihat dari imbauan keduanya kepada masyarakat jelang sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNBATAM.id - Jelang sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019, perbedaan pendapat antara petinggi BPN Prabowo - Sandiaga mulai kelihatan.
Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Amien Rais tampak tak sejalan dengan Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo Subianto.
Perbedaan itu terlihat dari imbauan keduanya kepada masyarakat jelang sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari CNN Indonesia, Amien Rais mengajak supaya masyarakat ikut mendatangi area MK saat proses sidang berlangsung.
Namun demikian, Amien Rais meminta supaya masyarakat yang datang tidak menggunakan aksi kekerasan dan anarkis.
• Prabowo Tidak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Bilang Ini
• Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK, Ketua KPU Arief Budiman: Kami Sudah Siap
• Tiba di Real Madrid, Eden Hazard Minta Nomor Punggung 10 dari Luca Modric, Lihat Ini Reaksi Modric
• Soal Kerusuhan 21-22 Mei, IPW Minta Polisi Periksa Keluarga Cendana: Titiek Soeharto, Setelah Itu?
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh," ujar Amien Rais.
"Saudara-saudaraku, Jumat (14/6/2019) pagi, MK akan menggelar gugatan BPN tentang hasil Pemilu yang buat BPN memang ada semacam kecurangan yang sitematis, terstruktur, dan masif. Mari kita buktikan."
"Jadi datanglah tapi jangan sampai ada kekerasan, jangan merusak apa pun."
"Apalagi sampai bakar-bakar ban, jangan."
"Tapi datanglah, ini hak konstitusi anda, ini hak demokrasi kita semua."
"Bismillah mudah-mudahan yang jadi hakim di MK juga menggunakan hati nuraninya."
"Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh," tutupnya.
Sementara itu, jelang sidang perdana sengketa Pilpres, Prabowo Subianto justru meminta supaya para pendukungnya tidak ikut serta dalam proses sidang di area MK.
Parbowo meminta para pendukung untuk mempercayakan kasus sengketa Pilpres pada tim hukum dan para hakim di MK.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pernyataannya yang diunggah oleh Facebook @Gerindra, Selasa (11/6/2019) malam.