Prabowo Tidak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Bilang Ini
Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung pada Jumat (14/6/2019).
TRIBUNBATAM.id - Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung pada Jumat (14/6/2019).
Pada sidang tersebut calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dipastikan tidak menghadirinya.
Agenda sidang tersebut adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon, yakni Prabowo - Sandiaga.
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan, kliennya tidak hadir dalam sidang di MK tersebut.
• Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK, Ketua KPU Arief Budiman: Kami Sudah Siap
• Mahfud MD Jawab Soal Status Maruf Amin di Dua Bank Swasta, Sampai pada Poin Ini, Yusrl Izha Tertawa
• TKN Jokowi - Maruf Sudah Siapkan Dua Versi Jawaban untuk Hadapi Gugatan BPN Prabowo - Sandiaga
• Jelang Sidang MK, Kominfo Kembali Batasi Akses Instagram dan WhatsApp, Apa Tujuannya?
"Bukan tidak menghagai Mahkamah Konstitusi, tapi beliau (Prabowo - Sandiaga) ingin menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dan hatinya ada di dalam ruangan ini," kata Bambang kepada majelis hakim konstitusi.
Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih jauh apa maksud ketidakhadiran Prabowo - Sandiaga karena ingin menjaga marwah MK.
Setelah itu, Bambang memperkenalkan para kuasa hukum yang berada di timnya.
Mereka, yakni Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Beliau Ingin Jaga Marwah MK