Ketua MK Anwar Usman Sebut Permohonan BPN Prabowo-Sandiaga Tidak Lampirkan Bukti Fisik, Jawaban BPN?

Awalnya, Anwar Usman melakukan pengesahan alat bukti dari pemohon yang sudah diajukan ke MK.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNNEWS
BPN Gugat ke MK, Sosok Ketua MK Anwar Usman, Putra Asli Bima yang Akan Pimpin Sengketa Pilpres 2019 

TRIBUNBATAM.id - Segala upaya ditempuh oleh BPN Prabowo - Sandiaga untuk meyakinkan hakim konstitusi agar menerima permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14//6/2019).

Bahkan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Prabowo - Sandiaga mengklaim bahwa pihaknya sudah siap membawa 12 truk berisi bukti permohonan gugatan sidang hasil Pilpres 2019.

Hal tersebut disampaikannya sebagai tanggapan dari pemaparan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman yang membeberkan masih banyaknya permohonan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga yang belum melampirkan bukti fisik.

Awalnya, Anwar Usman melakukan pengesahan alat bukti dari pemohon yang sudah diajukan ke MK.

Dijelaskan, dari alat bukti P1 hingga P155, masih banyak yang belum dilampirkan bukti fisiknya.

"Pertama, alat bukti P1 sampai P155, tolong diperhatikan, ada catatan yang tidak ada bukti fisiknya," kata Anwar Usman.

"Yaitu P37A, P45A, P46A, P47A, P48A, P62A, P72A, P95-P102, P106, P107, P111, P119, P133, P136-P139, P140A-P140TTT, P143-P155," paparnya.

Pak Polisi, Kasus Begal Muncul Lagi di Kota Batam, Kasus Pertama Belum Terungkap Loh

Karyawan Bongkar Sendiri Bangunan Pujasera Golden Land Batam, Ada Apa?

Wako Batam Rudi dan Wakilnya Amsakar Mendadak Cek Kontainer di Batuampar, Ada Apa?

Mau Karaoke Bareng Keluarga, Happy Puppy Family Karaoke Tawarkan Paket Terjangkau, Ada Maknu Loh

Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan uji materi UU Pemilu, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan uji materi UU Pemilu, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Menanggapi hal tersebut, Ketua tim hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto lantas memaparkan bahwa kurangnya alat bukti ini karena MK yang sudah lelah.

Bahkan, Bambang mengklaim bahwa pihaknya sudah menyiapkan 12 truk berisi alat bukti untuk diajukan ke MK.

"Ketua, ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk tapi teman-teman di MK sebagian besar katanya sudah capek," kata Bambang.

"Seingat kami, 12 truk yang harusnya kami masukkan, itu tidak bisa masuk karena sudah kecapekan untuk menghadapi sidang hari ini."

"Sehingga kami kemudian akan mencoba mengkonfirmasi lagi bukti-bukti yang ada 1 truk yang terlambat juga dan 12 truk lainnya yang sedang dalam proses," sambung dia.

Bambang juga menjelaskan, alat bukti tersebut belum sampai ke MK juga dikarenakan permasalahan waktu.

"Karena waktunya Pak Ketua. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat itu," ujarnya.

Anwar Usman lantas memaparkan masih ada bukti fisik lain yang ternyata belum diserahkan ke MK, di luar yang sudah dia sampaikan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved