Ketua MK Anwar Usman Sebut Permohonan BPN Prabowo-Sandiaga Tidak Lampirkan Bukti Fisik, Jawaban BPN?

Awalnya, Anwar Usman melakukan pengesahan alat bukti dari pemohon yang sudah diajukan ke MK.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNNEWS
BPN Gugat ke MK, Sosok Ketua MK Anwar Usman, Putra Asli Bima yang Akan Pimpin Sengketa Pilpres 2019 

"Masih ada lagi ya. Itu yang pertama tadi. Kemudian yang ke dua, alat bukti tambahan, mungkin yang tadi malam itu yang dimaksudnya. P156-P177. Catatan yang tidak ada bukti fisiknya yaitu P158-P161, P164, P168, P172, P175, dan P177," jelas Anwar Usman.

"Kemudian yang tidak ada bukti asli legisnya, P171 dan P173. Jadi tadi malam sudah diverifikasi katanya," imbuhnya.

Melanjutkan, Majelis Hakim lainnya, I Dewa Gede Palguna menjelaskan pada Bambang bahwa yang disampaikan oleh Anwar Usman ini sudah keseluruhan.

"Pak Bambang, itu sudah termasuk yang tadi malam yang diverifikasi itu," ujarnya.

Menanggapi itu, Bambang menjelaskan, terkait bukti lain, pihaknya sudah sempat masuk dengan satu truk yang lain.

"(Tapi) katanya MK sudah tutup," kata Bambang.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Bambang kemudian meminta rekan tim hukum lain, Luthfi Yazid menjelaskan.

"Jadi memang ada 1 truk yang sudah masuk ke sini, kemudian ada 11 lainnya sedang menuju ke Mahkamah Konstitusi, tapi kami juga melihat bahwasannya kawan-kawan yang menurunkan barang itu capek, sehingga dari Mahkamah Konstitusi, Pak Wiryanto mengatakan kami capek sekali, mohon sampai di sini saja dulu," ungkap Luthfi.

"Yang untuk Jawa Tengah distop saja dulu meski kami sudah turunkan. Akhirnya truk kami, kami tarik kembali," lanjutnya.

Namun, Luthfi menjelaskan bahwa bukti tersebut sudah dimasukkan dan juga sudah diproses MK.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut Harusnya Bawa 12 Truk Bukti ke MK: Tapi Tak Bisa Masuk karena Capek

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved