Jangan Kaget, Kominfo Bakal Kembali Blokir Whatsapp dan Medsos Hari Ini

Selama beberapa hari kedapan komunikasi melalu saluran media sosial yang biasa dengan mudah diakses bakal mengalami gangguan.

vocfm.co.za
Layanan Facebook, WhatsApp dan Instagram mengalami kesulitan teknis atau down di seluruh dunia pada Minggu sore (14/4/2019) waktu Indonesia 

TRIBUNBATAM.id - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2019, pada Jumat (14/6/2019), hari ini.

Jelang sidang perdana hari ini, Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo berencana kembali membatasi sebagian fitur pesan instans Whatsapp dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei 2019 kembali terjadi.

 
 

Akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, bakal dibatasi jika sidang soal hasil Pilpres 2019 oleh MK memanas.

 Karena itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, pemerintah akan memberikan antisipasi.

Takut Didorr Mati karena Fotonya Viral di Facebook, Buronan Perampok Sadis Ini Menyerahkan Diri

Setelah Viral Warung Bu Any Harga Selangit, Kini Viral Warung Jogja Karena Terlalu Murah

Salah satu upaya pemerintah untuk mendinginkan situasai adalah dengan membatasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp melalui Kominfo.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 14 Jumat Juni 2019 Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana mengenai hasil Pilpres 2019.

Hingga saat ini, hasil Pilpres 2019 masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.

Maka dari itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali membuka kemungkinan batasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.

Cara pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp kali ini guna menekan penyebaran hoaks.

Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6).

Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.

Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.

Ditanya Kemana Prabowo-Sandi? Bambang Widjojanto: Tak Hadir tapi Hatinya Ada di Ruangan MK Ini

Wanita Ini Dibully Gara-gara Nekat Ingin Viralkan Warung Pinggir Jalan yang Jual Pop Mie Rp20 Ribu

Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.

Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sidang perdananya akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved