Ditanya Kemana Prabowo-Sandi? Bambang Widjojanto: Tak Hadir tapi Hatinya Ada di Ruangan MK Ini
Ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengungkapkan alasan mengapa pasangan capres-cawapres itu tidak hadir
TRIBUNBATAM.id - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tak hadir di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres).
Ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengungkapkan alasan mengapa pasangan capres-cawapres itu tidak hadir.
"Bahwa beliau pak Prabowo-Sandi tidak hadir di MK bukan tidak menghargai, tetapi beliau ingin menjaga marwah konstitusi dan hatinya (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,-red) ada di dalam ruangan ini," kata Bambang Widjojanto, saat berbicara di ruang sidang pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019), dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Setelah mengungkapkan alasan mengapa pihak pemohon dalam perkara itu tidak hadir.
Bambang Widjojanto memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.
• Wanita Ini Dibully Gara-gara Nekat Ingin Viralkan Warung Pinggir Jalan yang Jual Pop Mie Rp20 Ribu
• Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat Pagi Ini, Yusril Ihza Mahendra vs Bambang Widjojanto
"Kami dibantu teman-teman kolega. Di sebelah saya ada, Deny Indrayana, Yazid, Teuku Nasrullah, Iskandar, Dorel Amir," kata pria yang akrab disapa BW itu memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membuka sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres).
Sidang digelar di ruang rapat pleno lantai 2 gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman, pada saat membuka persidangan.
Dia menyatakan sidang itu tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri. Tetapi juga, kata dia, Allah SWT turut menyaksikan.
"Sidang ini disaksikan Allah SWT," ujar Anwar Usman.
Pada awal persidangan, Anwar meminta kepada pihak berperkara untuk memperkenalkan diri. Masing-masing dari para pihak itu memperkenalkan diri.
Pihak berperkara tersebut yaitu pemohon, yaitu tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon, yaitu KPU RI, pihak terkait, tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Setelah masing-masing pihak memperkenalkan diri, Anwar Usman meminta pihak pemohon atau dalam hal ini pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membacakan permohonan.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membacakan pokok-pokok permohonan.