Pengakuan Pemberi Hutang Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Bantah Jaminan hingga Nikah Sirih

Pengakuan Pemberi Hutang Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Bantah Jaminan hingga Nikah Sirih

SURYA
Pengakuan Pemberi Hutang Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Bantah Jaminan hingga Nikah Sirih 

Pengakuan Pemberi Hutang Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Bantah Jaminan hingga Nikah Sirih

TRIBUNBATAM.id - Kasus suami gadaikan istri Rp 250 juta memasuki babak baru.

Kasus yang menghebohkan jagat raya media sosial yakni seorang suami di Lumajang yang mengaku menggadaikan istrinya Rp 250 juta kepada pria lain kini terungkap fakta-fakta baru.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Hori, pihak kepolisian juga meminta keterangan sang istri, Lasmi (34), dan penerima gadai, Hartono (38).

Istri Hori membantah menjadi jaminan atas pinjaman suaminya dan mengaku telah menikah siri dengan Hartono, si pemberi hutang.

Pengakuan ini dituturkan oleh Lasmi saat diinterogasi Polres Lumajang.

Sebelumnya Hori melakukan pembacokan terhadap seorang pria bernama Muhammad Toha.

Usut punya usut, pembacokan tersebut salah sasaran.

 Kabar Terbaru Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Polisi Ungkap Keberadaan Sosok Wanita R

 Respons Moeldoko Soal Kivlan Zein Minta Perlindungan Hukum kepada Pejabat TNI: Hukum Tetap Jalan

 Peringkat FIFA Terbaru Juni 2019, Turun Satu Peringkat, Timnas Indonesia Disalip Timnas Malaysia

Hori berencana ingin membunuh Hartono, si penerima gadai.

Dari pengakuan Hori, Hartono enggan mengembalikan sang istri saat ia berniat menebusnya dengan sebidang tanah.

Penolakan ini membuat Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono.

Hori berpikir bahwa pembunuhan tersebut akan membuat hutangnya hangus dan istrinya kembali.

Namun, setelah polisi memeriksa Lasmi dan Hartono, pengakuan lain mengejutkan.

"Kami lakukan interogasi kepada keduanya untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada Surya, Jumat (14/6/2019).

Lasmi mengaku tak pernah menjadi jaminan atas utang Hori senilai Rp 250 juta kepada Hartono.

Wanita tersebut mengaku pergi dari rumah atas keinginannya sendiri.

Sebagai seorang istri, Lasmi merasa ditelantarkan oleh Hori.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved