BPN Prabowo-Sandiaga Pastikan 30 Orang Siap Berikan Kesaksian di MK, Ini yang Disebut Kejutan Wow?
Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga mengungkapkan 30 orang itu akan menguatkan bukti kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019.
TRIBUNBATAM.id - Sekitar 30 orang dari kubu Prabowo - Sandiaga sudah siap menjadi saksi pada sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga mengungkapkan 30 orang itu akan menguatkan bukti kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Sejauh ini sudah ada kurang lebih 30 saksi yang tersedia," ucap anggota tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Iwan Satriawan saat berada di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Sabtu (15/6/2019), dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Menurut Iwan, dalam menghadirkan saksi tersebut diperlukan keterlibatan dari LPSK.
• Terkait Aksi Perampokan di Tangerang, Polisi Sudah Cukup Kumpulkan Alat Bukti
• Tujuh Orang Ini Mati Serentak dalam Septic Tank, Bagaimana Kronologinya?
• Pelatih Persib Bandung Akui Sudah Kantongi Kekuatan Tira Persikabo, Robert Alberts: Kami Mau Menang
• Di Bali, Jokowi Bicara dalam Bahasa Bali Halus, Tapi Dua Kata Ini Sulit Sekali Dieja Jokowi
Oleh sebab itu, tim hukum Prabowo - Sandiaga berharap LPSK dapat memberikan perlindungan atas rekomendasi MK, di tengah keterbatasan kewenangan LPSK hanya dapat memberikan perlindungan pada persidangan pidana.
"Sebuah keadilan tidak bisa berjalan dengan baik memberikan akses keadilan kepada masyarakat, apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga menjadi petahana," ujarnya.
"Kalau saksi tidak ada perlindungan, saya kira tidak ada orang yang akan mau memberikan testimoni tanpa ada jaminan perlindungan," sambung Iwan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Klaim akan Ada 30 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres