Dalam Tempo 17 Jam, Polisi Ciduk Pria Berlagak Koboi yang Todongkan Pistol kepada Pengendara Lain
Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menciduk pria yang berlagak kopi di Jalan Alaydrus,
TRIBUNBATAM.id - Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menciduk pria yang berlagak kopi di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam tempo 17 jam, polisi sudah meringkus pria koboi yang menodongkan pistol ke warga tersebut, Jumat (14/6/2019).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebut, pelaku ditangkap pada Sabtu (15/6/2019) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Dikatakan Arie, pelaku nekat menodongkan pintol ke arah pengendara lainnya lantaran merasa kesal laju kendaraannya dihalangi mobil lain berjenis Isuzu Panther dari arah berlawanan.
• Setya Novanto Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Najwa Shihab: Bahasa
• Diskualifikasi Jokowi-Maruf, TKN: Ah, Itu Pemohonan Lebay, BPN: Jangan Produksi Narasi Gak Penting
• Tren Berita Hoaks lewat Grup WhatsApp Meningkat, Bareskrim Polri akan Lakukan Patroli Siber WhatsApp
• Jessica Iskandar Bertunangan dengan Richard Kyle Sore Ini, Live Loh
"Tersangka merasa itu jalan satu arah, lalu mobil yang berpapasan tidak mau mundur," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
"Pelaku emosi sehingga dia turun bawa senjata kemudian mengetuk kaca dan menodongkannya ke arah pengemudi panther," tambahnya menjelaskan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Pelaku terancam UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 335 dengan ancaman satu tahun," kata Arie.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pria Koboi yang Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Jakarta Pusat