Jelang Sidang ke-2, BPN: Akan Ada Saksi yang Beri Keterangan 'Wow', TKN: Ujungnya Antiklimaks Juga

Jelang sidang ke dua gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), BPN Prabowo - Sandiaga mengeluarkan pernyataan

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TERKINI Ancaman terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), LPSK Angkat Bicara 

TRIBUNBATAM.id - Jelang sidang ke dua gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), BPN Prabowo - Sandiaga mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan rasa penasaran.

BPN Prabowo - Sandiaga mengungkapkan telah memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan Pilpres 2019 pada sidang lanjutan nanti.

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya. 

"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Tanggapi Rumor Hakim Konstitusi Diancam, Ini Penjelasan Juru Bicara MK

Di Tengah Masa Bulan Madu Mereka, Syahrini Menangis, Apa yang Dilakukan Reino Barack Kepadanya?

Timnas Indonesia Tumbangkan Timnas Vanuatu 6 - 0, Andik Vermansah Layani Beto dengan Sempurna

Setelah Acara Pertunanganan, Jessica Iskandar dan Richard Kyle Umumkan Tempat Nikah, Ini Lokasinya

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Namun, terkait keterangan mengejutkan atau wow tersebut yang akan dihadirkan, Priyo belum dapat menjelaskannya karena hal ini sebuah taktik dalam menjalani persidangan.

"Detailnya nanti tim hukum yang akan menjelaskan," ucap Priyo. 

Politisi Partai Berkarya itu menilai telah banyak bentuk kecurangan yang dilakukan pasangan Jokowi - Maruf semisal penyalahgunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ketidaknetralan aparat penegak hukum, dan lain-lainnya. 

"Percepatan THR dan gaji ke-13 ini dipercepat jelang pemilihan, dan semua ini atas nama petahana," tutur Priyo. 

TKN Jokowi - Maruf Sebut Kejutan Berujung Antiklimaks

Terkait akan ada kejutan "wow" dari BPN Prabowo - Sandiaga, Anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf, Taufik Basari menanggapinya dengan santai.

Taufik Basari menilai, pihaknya sudah biasa menghadapi strategi yang dikeluarkan oleh BPN Prabowo - Sandiaga yang biasanya berujung antiklimaks.

 

Ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem Taufik Basari
Ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem Taufik Basari (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

"Kita sudah biasa mendengar itu, tapi ujungnya antiklimaks, mudah-mudahan bener wow," ujar Taufik yang biasa disapa Tobas dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Tobas, pernyataan akan ada saksi yang mengejutkan hanya strategi dari kubu Prabowo - Sandiaga dalam membangun narasi tanpa ada bukti yang maksimal.

Hal tersebut, kata Tobas, pernah dilakukan kubu Prabowo saat kontestasi Pilpres 2014 menjelang pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Saya ingat 2014, dikatakan mereka akan ada 10 truk kontainer yang akan dibawa ke MK sebagai bukti, tapi hanya segitu (tidak pakai truk tetapi hanya box kontainer)," papar Tobas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bakal Surati MK Soal Perlindungan Saksi Terkait Sidang Sengketa Pilpres

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved