Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi berubah dari 62 Persen Jadi 52 Persen, Sandiaga Uno Beri Penjelasan
Klaim kemenangan Prabowo-Sandi berubah-ubah ketika disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, Capres 02 Sandiaga Uno buka suara.
TRIBUNBATAM.id- Klaim kemenangan Prabowo-Sandi berubah-ubah dari 62 persen jadi 52 persen, Capres 02 Sandiaga Uno buka suara.
Sandi mengatakan data persentase kemenangan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki basis dan landasan.
Ia menegaskan klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang disampaikan ke MK mengalami perubahan dari awalnya 62 persen menjadi 52 persen itu memiliki basis data.
"Kami tentu semua sampaikan itu ada basisnya," jelasnya.
Diketahui, awalnya, Prabowo mengklaim menang 62 persen atas Jokowi-Ma'ruf.
Namun, saat gugatan sengketa Pilpres 2019 diajukan ke MK, klaim kemenangan menjadi 52 persen.
Prabowo-Sandi menyebut menang dengan perolehan 68.650.239 suara atau 52 persen melawan Jokowi-Ma'ruf yang dinilainya meraih 63.573.169 suara atau 48 persen.
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas, Nama Prabowo Subianto Teratas dan Disusul Ganjar Pranowo
Persentase tersebut berbeda dengan versi rekapitulasi KPU yang mereka gugat, yakni Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara (44,50 persen) dan Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen).
Bukan Soal Menang Kalah
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan soal menang dan kalah.
Sandiaga mengganggap sidang tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan sendi bernegara.
"Bagi kami Prabowo-Sandiaga ini ikhtiar, bukan soal menang kalah, bukan soal Prabowo dan Sandi. Tapi kita sedang memperjuangkan sendi-sendi bernegara," kata Sandiaga di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019) malam.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berharap seluruh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, anggota KPU, dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menjaga martabat hukum, politik dan menjaga kejujuran.
"Kita jaga asas jujur dan adil dalam pemilu ini karena itu adalah amanat konstitusi, amanat para pendiri bangsa dan amanat dari Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT," jelas Sandi.
Selain itu, ia memberikan apresiasi terhadap Tim Hukum Prabowo-Sandi yang telah bekerja keras mempersiapkan materi sidang.