AKSI 22 MEI 2019

Tanggapan Mahfud MD Soal Tindakan Aparat Kepolisian Tangani Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh

Tanggapan Mahfud MD Soal Tindakan Aparat Kepolisian Tangani Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh

TRIBUNNEWS
Tanggapan Mahfud MD Soal Tindakan Aparat Kepolisian Tangani Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh 

Tanggapan Mahfud MD Soal Tindakan Aparat Kepolisian Tangani Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, kepolisian dalam menangani aksi 22 Mei yang berujung rusuh sudah profesional dan terukur.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menghadiri halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (16/9/2019).

"Sampai polisinya diejek pun masih tetap sabar dan mengamankan keadaan," kata Mahfud.

Menurut dia, kepolisian telah melindungi pengunjuk rasa yang melakukan aksinya secara damai, sampai melakukan Salat Tarawih bersama.

Tiba-tiba setelah semua tenang, datang perusuh.

Tampak Kurus, Ketahui Penyebab Kanker Otak yang Diderita Agung Hercules dari Obesitas hingga Merokok

Detik-detik Kecelakaan Bus di Jalur Padang-Solok, Kernet Bus Terpental ke Jalan Sebelum Hantam Truk

Klasemen MotoGP 2019 - Marc Marquez Kokoh di Puncak Disusul Dovizioso, Valentino Rossi Posisi 5

"Semua yang dilakukan, termasuk penangkapan orang-orang, penetapan tersangka, berdasarkan bukti visual serta pengakuan orang yang telah tertangkap," ucap dia.

Monitor warga Madura di Kalbar

Mantan Ketua MK Mahfud MD saat menghadiri halal bihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Minggu (16/6/2019).
Mantan Ketua MK Mahfud MD saat menghadiri halal bihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Minggu (16/6/2019). (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )

Sementara itu, Mahfud mengaku, sudah berkali-kali datang ke Kalimantan Barat serta selalu memonitor masyarakat Madura yang ada di Bumi Khatulistiwa.

Dia menilai, masyarakat Madura telah berinteraksi dengan baik dengan seluruh masyarakat yang berbeda-beda suku dan agama.

Dia meminta hubungan baik antar masyarakat untuk selalu dijaga.

Karena silaturahim pada intinya adalah menjalin hubungan baik.

Polisi Tangguhkan Penahanan

Polisi menangguhkan penahanan sebanyak 100 dari 447 tersangka pelaku kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

"Dari 447 ada 100 orang yang juga sudah ditangguhkan oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Satu pertimbangan dalam penangguhan penahanan tersebut adalah kondisi kesehatan sejumlah tersangka.

"Karena ada yang diamankan di saat itu menjadi sebuah temuan yang bersangkutan menjadi korban dari aksi tersebut," ujarnya.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah peran dan keterlibatan tersangka dalam peristiwa kerusuhan yang menewaskan sembilan orang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved