Akibat Dendam, Pria Ini Bayar Pembunuh Bayaran Rp 50 Juta untuk Habisi Musuhnya, Tapi Lihat Akhirnya

Dikutip TribunWow.com dari TribunMedan.com, Serikat Tarigan diamankan kepolisian, Sabtu (15/6/2019), bersama enam pelaku

Editor: Thom Limahekin
Tribun Medan/Dohu Lase
Bangkit Sembiring terbaring lemas di ranjang IGD RSUD Sidikalang ditemani anak sulungnya (tengah) saat ditemui Tribun Medan, Jumat (31/5/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Percobaan pembunuhan yang pernah dilakukannya terhadap satu keluarga di Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Jumat (31/5/2019), membuat Serikat Tarigan akhirnya ditangkap.

Serikat Tarigan ditangkap bersama para pelaku lainnya oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari TribunMedan.com, Serikat Tarigan diamankan kepolisian, Sabtu (15/6/2019), bersama enam pelaku lainnya di beberapa lokasi yang berbeda.

Serikat Tarigan diamankan bersama tersangka lain yakni Wagino, Joni Ginting, Boyma Sitinjak, Bonansa Siagian dan Massa Tarigan di Desa Bukti Lau Kersik, Kota Medan.

Sementara satu pelaku lain yakni Bambang Harianto diamankan di rumahnya di Dusun Pakel Desa Selamat Kecamatan Tenggulu, Kabupaten Tamiang.

Diketahui sebelumnya, pelaku menyatroni rumah korban, Bangkit Sembiring (59), dan berusaha melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah sengketa lahan 1,5 hektar.

Bocah Terseret Arus Drainase di Batam, Ibunya Ikut Cari Sambil Menangis

Warga Gunung Kijang Resah dengan Imigran Pengungsi

Tak Melulu Buruk, Ini Tafsir Mimpi Meninggal Dunia, Ternyata Berhubungan dengan Kehidupan Spiritual

Sidang ke-2 Gugatan Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum KPU: Link Berita Tidak Sah sebagai Alat Bukti

"Motifnya adalah dendam yang dilatarbelakangi karena sengketa masalah pertanahan," kata Agus Senin (17/6/2019).

"Korban menguasai lahan yang 1,5 hektar dan terjadi silang sengketa dengan ipar pelaku," tambahnya.

Dijelaskan oleh Agus, otak pembunuhan adalah Serikat Tarigan yang masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban.

Lantaran dendamnya, Serikat Tarigan merencakan percobaan pembunuhan sejak Maret 2019.

Dia mendapat limpahan dari iparnya untuk mengurus masalah sengketa tanah dengan korban.

Dia kemudian menyewa pembunuh bayaran senilai Rp 50 juta untuk melakukan pembunuhan.

"Uang tersebut juga digunakan untuk membeli peralatan atau senjata tajam, dan menyewa mobil. Ini motif dendam, dari tiga pelaku diberi tindakan tegas karena melawan petugas. Bahkan anak korban berusia 10 tahun dipukul dengan martil," urai Agus.

Tauke Durian Sewa 7 Pembunuh Bayaran Habisi Pensiunan Polisi Bangkit Sembiring Sekeluarga, Motifnya. Kapolda Sumut saat paparkan pengungkapan percobaan pembunuhan berencana pensiunan polisi dan keluarganya di Dairi.
Tauke Durian Sewa 7 Pembunuh Bayaran Habisi Pensiunan Polisi Bangkit Sembiring Sekeluarga, Motifnya. Kapolda Sumut saat paparkan pengungkapan percobaan pembunuhan berencana pensiunan polisi dan keluarganya di Dairi. (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Sementara itu, Dirkrimun Polda Sumur, Kombes Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa eksekusi pembunuhan yang dilakukan pelaku mengalami kendala.

Di luar dugaan pelaku, keluarga korban melawan saat diserang.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved