Pasutri Suguhkan Hubungan Ranjang Secara Live, Hanya Bolehkan Anak Usia 12 Tahun Untuk Menonton
Pasutri yang menyuguhkan adegan ranjang secara Live memang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini atas dasar laporan para orang tua p
TRIBUNBATAM.id - Pasutri yang menyuguhkan adegan ranjang secara Live memang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini atas dasar laporan para orang tua para penonton adegan tak senonoh tersebut.
Pasalnya, pasutri tersebut hanya mempertontonkan adegan ranjang kepada anak yang berumur 12 tahun kebawah.
Orangtua di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya yang menontonkan hubungan seksnya secara langsung dihadapan anak-anak.
Suami istri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung.
• Wawako Batam Amsakar Bela Wako Rudi dari Kritikan Ketua Kadin Batam Raja, Begini Pembelaannya
• Aturan Baru Grab, Cancel Atau Batal Kena Denda
• Heboh, Pasutri Suguhkan Hubungan Intim Secara Live, Tiket Nonton Rp 5 Ribu, Penonton Boleh Merekam
• Aksi Wako Batam Rudi Sidak Kontainer Bermuatan Plastik, Ketua Kadim Batam: Terlalu Over Acting
Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
• Silaturahmi Kantibmas di Tanjungpinang dengan Kapolda, Ketua LAM Kepri Pesankan Ini
• Kivlan Zein Dipertemukan dengan Iwan Kurniawan dan Habil Marati, Ini Reaksi Kivlan Zein
• Gugat Cerai Paling Dominan pada Pasangan Muda, Bahkan Ada yang Hidup Dua Tahun Saja Langsung Cerai
Ato menambahkan, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggalnya.
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah. Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail. Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," tambahnya.
Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, suami istri tersebut diketahui telah melarikan diri dan tak ada rumahnya.
Informasi tersebut terkuak setelah ada pengakuan dari anak-anak.
• Silaturahmi Kamtibmas di Tanjungpinang, Kapolda Kepri : Terimakasih Sudah Menjaga Kepri
• Polisi Amankan Warga Garut yang Deklarasikan Sensen Komara Sebagai Rasul dan Negara Islam Indonesia
• Polisi Amankan Warga Garut yang Deklarasikan Sensen Komara Sebagai Rasul dan Negara Islam Indonesia
• VIRAL! Video Seorang Anak Buang Air di Gerbong KRL, Ini Respons PT KCI & Pengguna Commuter Line
"Memang dari sejumlah keterangan warga santer bahwa anak-anak bisa menonton langsung adegan seks salah satu pasangan suami istri. Akan tetapi setelah kami cek ke lokasi tinggalnya, pasangan tersebut sudah melarikan diri," ujarnya.
Pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan suami istri tersebut sedang dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kalau dari informasi warga peyebabnya tetap masalah klasik.