Pasutri Suguhkan Hubungan Ranjang Secara Live, Hanya Bolehkan Anak Usia 12 Tahun Untuk Menonton

Pasutri yang menyuguhkan adegan ranjang secara Live memang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini atas dasar laporan para orang tua p

Editor: Eko Setiawan
youtube
Video Porno 'Lia Chabe Klungkung' Viral di Media Sosial 

Suami istri itu melakukan itu karena keterbatasan ekonomi. Tapi, hal itu sangat merusak dan menganggu psikologis anak-anak," tambahnya.

Penonton Boleh Rekam Adegan Ranjang

Pasangan Suami istri yang menyuguhkan Hubungan Intim secara live untuk anak-anak ditangkap Polisi.

Untuk diketahui, mereka yang hendak menonton dikenakan tarif Rp 5.000 per Orang.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2018).

Suami istri tersebut berinisial Ek (25) dan Li (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya,

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, melalui pesan Whatsapp kepada Kompas.com, Selasa sore.

 Begini Cerita Sebenarnya Tentang Anak Terseret Air di Drainase di Kawasan Gelael Batam Versi Polisi

 Gugat Cerai Paling Dominan pada Pasangan Muda, Bahkan Ada yang Hidup Dua Tahun Saja Langsung Cerai

 Ketua Bawaslu Anambas Sebut Tak Ingin Buru-buru Tanggapi Tuntutan AMPD

 Kivlan Zein Dipertemukan dengan Iwan Kurniawan dan Habil Marati, Ini Reaksi Kivlan Zein

Sampai saat ini, Dadang belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan.

Kedua pasutri tersebut telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Nanti saya sedang rapat, nanti saya jelaskan hasilnya," ungkapnya.

 Nekat Mencuri Celana di Pasar Tanjunguban, Wira Nyaris Diamuk Massa

 Yusril Ihza Soroti Denny Indrayana yang Sebut Kata Indikasi dan Patut Diduga 41 Kali, Maksudnya?

 VIRAL! Video Seorang Anak Buang Air di Gerbong KRL, Ini Respons PT KCI & Pengguna Commuter Line

 Polisi Amankan Warga Garut yang Deklarasikan Sensen Komara Sebagai Rasul dan Negara Islam Indonesia

Polisi Diberitakan sebelumnya, orangtua di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya yang menontonkan hubungan seksnya secara langsung dihadapan anak-anak.

Suami istri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung.

Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.

"Laporan ini berawal dari para orangtua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

 Aksi Wako Batam Rudi Sidak Kontainer Bermuatan Plastik, Ketua Kadim Batam: Terlalu Over Acting

 Gubernur Kepri Nurdin Basirun Antar Sendiri Pasien Tumor ke Batam Padahal Dia Mau Pergi ke Lingga

Ato menambahkan, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton. Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya. Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggalnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, Suami Istri Suguhkan Hubungan Seks "Live" Bertarif Rp 5.000 untuk Anak-anak", https://regional.kompas.com/read/2019/06/18/13033831/heboh-suami-istri-suguhkan-hubungan-seks-live-bertarif-rp-5000-untuk-anak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved