PILPRES 2019
3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara
3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara
3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat digelar hari ini, Rabu (19/6/2019).
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan para saksi yang diusulkan oleh Pemohon, dalam hal ini tim hukum paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sidang dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan, sidang masih terus berlangsung.
Hal itu telah diputuskan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim.
• Tanggapi Bukti Persidangan Kubu 02, Yusril Ihza Mahendra: Betul Pak Mahfud MD, Sangat Miskin Bukti
• Kecewa Hasil Imbang Imbang Persebaya vs Madura United, Bonek: Kalau Gak Seri Kalah, Menangnya Kapan?
• Umbar Kemesraan hingga Tak Segan Dipangku, Ini Foto-foto Kedekatan Ayu Ting Ting dengan Dedi Mulya
• Fakta Kasus Pasutri Tasikmalaya Suguhkan Hubungan Intim Live, Boleh Direkam hingga HTM Rp 5 Ribu

"Maka Mahkamah memutuskan hanya 13 (saksi) yang dipanggil. Maka 13 itu yang akan memberikan kesaksian," ujar Hakim MK Suhartoyo.
Suhartoyo pun menegaskan bahwa 13 nama tersebut yang dapat memberikan kesaksian, ditambah Said Didu.
Sementara Haris Azhar menolak untuk bersaksi dengan memberikan surat keterangan kepada Ketua MK.
"Ketika dilakukan pemanggilan oleh Ketua Majelis hanya memanggil untuk 13 orang. Secara fisik memang 15 yang hadir. Jadi hanya said didu yang akan dipanggil. Sehingga menjadi 14 saksi," kata Suhartoyo.
Berikut poin-poin pernyataan dari beberapa saksi yang telah memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang dirangkum Tribunnews.com :
1. Saksi Lihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara di TPS
Nur Latifah, seorang saksi yang dihadirkan di hadapan Majelis Hakim mengaku melihat ada 15 surat suara di TPS 08, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali yang dicoblos sendiri oleh Petugas KPPS.
"Setahu saya kurang lebih 15. Saya menyaksikan sendiri, saya di TPS-nya," ujar Nur Latifah dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Latifah berada di TPS sebagai relawan salah satu kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan di TPS.
Dia duduk di jajaran saksi dan mengenakan tanda pengenal. Dia pun mengaku sudah mendapat izin dari KPPS setempat untuk memantau jalannya pencoblosan di hari itu.
Majelis Hakim saat itu sempat bertanya bagaimana dia mengetahui bahwa anggota KPPS melakukan pencoblosan di bilik suara.