PILPRES 2019

3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara

3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara

Tangkapan Layar KompasTV
3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis kemudian bertanya kepada Idham, mengenai kondisi apabila ada pemilih asal Makassar yang pindah ke Bogor.

Menurut Azis, apabila orang tersebut menggunakan hak pilih di Bogor, seharusnya NIK orang tersebut tidak berubah, termasuk kode kecamatan yang terdapat di NIK.

Idham mengakui bahwa contoh kasus tersebut tidak termasuk NIK siluman yang diistilahkan olehnya.

Namun, Idham tetap berkeras bahwa perbedaan kode kecamatan itu adalah ketidakwajaran.

"Bukan begitu. Digit 5 sampai 6 dalam NIK itu lebih dari 40. Padahal cuma 40 kode kecamatan di Bogor," kata Idham.

"Sekali lagi, saya berdasarkan wilayah. Itu semuanya kode Bogor," kata Idham.

Azis kemudian menanyakan, apakah Idham pernah mengecek langsung ada pemilih siluman yang dia sebut.

Sebab, Idham hanya menjelaskan bahwa dia melakukan analisis menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang didapat dari DPP Partai Gerindra.

Ternyata, Idham tidak pernah melakukan pengecekan langsung.

"Ya saya berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Kalau ada yang di luar itu, saya katakan tidak benar. Tidak perlu saya verifikasi, karena itu tugas KPU," kata Idham. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Poin-poin Keterangan Sejumlah Saksi di MK, Sebut Ada Ancaman Hingga Kode Siluman

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved