Aksi Begal Kian Marak, Ini Aksi Satpol PP Batam, Mana Aksi Polisi?
Maraknya kasus begal di Kota Batam, Provinsi Kepri membuat beberapa warga resah dan takut.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Maraknya kasus begal di Kota Batam, Provinsi Kepri membuat beberapa warga resah dan takut.
Akibatnya, kasus ini pun turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Sebagai lembaga yang berwenang untuk menindak warga atau masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sesuai peraturan pemerintah, Satpol PP Kota Batam pun memiliki cara tersendiri untuk meminimalisir kasus begal yang membuat banyak warga ketakutan.
Hal ini disampaikan oleh Sekreraris Satpol PP Kota Batam, Fridkalter P Pardede, Rabu (19/6/2019) pagi.
Menurut Fridkalter, patroli rutin harus tetap dilakukan untuk mengawasi tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat Kota Batam, agar kemananan dan kenyamanan tetap terjaga.
• Betapa Susah Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri di Batam, Beginilah Keluh-Kesah Orang Tua
• Warga Lima Desa Ini Harap Kecamatan Kute Siantan Cepat Terbentuk, Kemendagri Tunggu Dokumennya
• Proyek Facebook Kembangkan Mata Uang Kripto Dapat Ganjalan, Parlemen AS Gerah dan Perintahkan Ini
• Warga Kampung Sekitar Batam Ikut Pelatihan Homestay, Apa Tujuannya?
Bahkan, sesuai aturan yang ada, Fridkalter menambahkan, sebanyak 10 sampai 15 orang personel Satpol PP telah disebar ke setiap kecamatan sebagai personel Bantuan Kendali Operasi (BKO).
"Upaya untuk mengejar dan menangkap begal itu adalah wewenang kepolisian. Namun kami akan tetap memberi informasi ke tiap Polsek terdekat jika mengetahui atau mendapatkan informasi tentang kasus begal," tegasnya.
Selain itu, Fridkalter juga menuturkan, pihaknya juga akan segera menindak tegas para pelaku begal jika tertangkap tangan saat sedang melancarkan aksinya.
"Akan kami proses dan dibawa ke pihak kepolisian, sebagai yang berwenang menindak perihal pidana," jelasnya.
Mengenai upaya dari Satpol PP Kota Batam dalam menangani kasus begal, Fridkalter juga menuturkan, pihaknya akan menegur dan memberikan pembinaan kepada setiap anak usia remaja yang ditemukan sedang berkumpul dengan teman sepermainannya hingga larut malam.
"Kalau kumpul itu biasa, namanya anak muda. Namun jika sudah meresahkan, kami akan tegur dan kalau perlu panggil orang tua dan gurunya," jelasnya lagi. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)