Warga Lima Desa Ini Harap Kecamatan Kute Siantan Cepat Terbentuk, Kemendagri Tunggu Dokumennya
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu dokumen tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu dokumen tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan.
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jasril Jamal mengatakan, dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan kecamatan baru yang sudah disepakati oleh legislatif dan eksekutif pada Rabu (12/6/2019) itu menjadi prioritas Pemerintah Pusat.
"Kemendagri meminta agar Ranperda itu diserahkan sesegera mungkin.
Pak Sahtiar (Sekretaris Daerah,red) yang bilang.
Sepertinya ingin disejalankan dengan beberapa kecamatan lain yang menjadi prioritas," ujarnya Rabu (19/6/2019).
Jasril juga berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kepri.
• Hadapi Madura United, Persib Bandung Tidak Dibela Dua Pemain Andalan, Bisa Kalahkan Madura United?
• Breaking News: Seorang Pekerja Bangunan Tewas Saat Pasang Genteng
• Ulah Liar Juru Parkir Buat Kapolresta Batam Geram, Kombes Pol Hengki: Saya Pasti Akan Tindak Tegas
• Kakek yang Hilang Saat Melaut Tidak Dicari Lagi Oleh Tim SAR Gabungan, Mengapa?
Langkah ini dilakukan karena setelah melaksanakan rapat paripurna terkait pengambilan persetujuan terhadap Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan, dokumen tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri melalui Biro Hukum untuk dievaluasi dan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
"Sesuai tahapan seperti itu. Ini juga mau dicek dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah sampai mana progressnya," sebut pria yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kecamatan Kute Siantan.
Dia menjelaskan, keinginan masyarakat di lima desa masing-masing Desa Payalaman, Desa Payamaram, Desa Batu Ampar, Desa Matak, serta Desa Teluk Bayur agar kecamatan baru dapat terwujud begitu besar.
Koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah maupun DPRD, sampai melakukan aksi yang mendesak agar kecamatan baru tersebut dapat segera terealisasi, sudah dilakukan.
"Masyarakat meminta pembentukan kecamatan ini dapat segera terwujud. Apa yang mereka inginkan ini, sudah diperjuangkan sejak tahun 2012," bebernya.
Keinginan agar Kecamatan Kute Siantan dapat segera terealisasi ini juga disampaikan Sudirman Kasim, Ketua Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S).
Dia begitu berharap agar pemangku kebijakan dapat mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat di pulau terdepan ini.
Berbagai upaya pun diakuinya telah ditempuh mulai dari berkoordinasi pada tingkat Pemerintah Daerah, sampai ikut serta dalam beberapa pertemuan di Kementrian Dalam Negeri maupun di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta.
"Masyarakat hanya meminta Kecamatan Kute Siantan ini harus jadi.