Wali Kota Batam Larang Orang Tua Murid: Kasih Uang pada Pihak ke-3, Anaknya Tidak Masuk Sekolah
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengingatkan orang tua dan wali murid untuk tidak meminta bantuan kepada pihak ke tiga
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengingatkan orang tua dan wali murid untuk tidak meminta bantuan kepada pihak ke tiga (calo_red) saat memasukkan anaknya ke sekolah.
"Jika nanti saya dapat laporan, ada orang tua yang mengeluarkan dana atau memberikan sejumlah uang kepada pihak ke tiga untuk memasukkan anak sekolah. Maka anaknya saya akan keluarkan,"tegas Rudi, di hadapan ratusan orang tua dan siswa saat pertemuan di aula SMKN 1 Batam, Rabu (19/6/2019).
Dia mengatakan untuk persoalan anak tidak diterima di sekolah negeri khususnya tingkat SMP, sudah diakomodir dan diusahakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam, dan pemerintah kota Batam.
"Jadi saya ingatkan jangan sampai nanti saya mendapat laporan ada orang tua yang harus mengeluarkan uang agar anaknya masuk ke sekolah,"kata Rudi.
• 3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara
• Kecewa Hasil Imbang Imbang Persebaya vs Madura United, Bonek: Kalau Gak Seri Kalah, Menangnya Kapan?
• Pedagang Goreng Siram Pembeli Pakai Minyak Panas Cuma Karena Uang Untuk Beli Goreng Kurang Rp 200
• Pembunuh Kasir Bank Cantik Dibekuk Polisi, Pelakunya Sepasang Suami Istri, Ini Alasan Pelaku
Dia juga mengatakan Disdik Kota Batam sudah berusaha dan mengundang langsung orang tua yang anaknya tidak bisa masuk untuk berdialog.
"Ini adalah bentuk keseriusan Disdik Kota Batam, bersama Pemerintah Kota Batam, agar semua anak yang sudah daftar ke negeri diterima semuanya,"kata Rudi.
Dia juga mengatakan jika orang tua mengalami kesulitan atau mendapatkan perlakuan tidak wajar dari pihak sekolah bisa melaporkan langsung kepada Dinas pendidikan.
"Ini kepala dinas pendidikan Hendri Arulan (Sambil menunjuk kepala dinas pendidika kota Batam_red). Kalau Dinas Pendidikan tidak juga menanggapi keluhan orang tua bisa melaporkan kepada saya sendiri di nomor telepon 02811700711," kata orang nomor satu di Batam itu. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)