Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto Ditegur Hakim Konstitusi saat Sidang di MK Karena Ulahnya Ini
Namun, belum 10 menit jalannya persidangan, hakim konstitusi, Saldi Isra, sudah menegur Bambang Widjojanto
TRIBUNBATAM.id - Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 pada hari ke lima di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai berlangsung pada Jumat (21/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Sidang gugatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman, saat membuka jalannya sidang.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait permohonan PHPU Presiden - Wakil Presiden, menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli ke persidangan.
Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin.
Sementara itu, dua orang ahli, yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, dan Dr Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.
Candra Irawan mendapatkan kesempatan memberikan keterangan sebagai saksi pertama.
Namun, belum 10 menit jalannya persidangan, hakim konstitusi, Saldi Isra, sudah menegur Bambang Widjojanto, ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, selaku pihak pemohon PHPU Presiden - Wakil Presiden.
• Tak Ada Jaringan Internet, 11 Sekolah di Sumbar Ini Buka Pendaftaran Siswa Baru Secara Manual
• Geger, Saat Dimakamkan Jenazah Bayi bergerak-gerak, Pelayat Histeris : Tolong, Tolong!
• Jadwal Liga 1 Pekan 5, Hari Ini Semen Padang vs Badak Lampung, PSS vs Bhayangkara FC Live Indosiar
Mantan komisioner KPK itu ditegur oleh hakim, karena terlihat berdiri pada saat saksi sedang berbicara.
"Pak Bambang, supaya anda tidak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," tegur Saldi Isra.
Sementara itu, hakim konstitusi lainnya, Manahan Sitompul, meminta supaya semua pihak agar menaati peraturan selama persidangan.
"Baik, semua pihak harus menaati aturan," kata Manahan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden - Wakil Presiden.
• Live Streaming Sidang MK, Tim Hukum 01: Saksi dan Ahli Kami Akan Meluluhlantakkan Gugatan Prabowo
• Wanita Sniper Ini Paling Dicari Pejuang ISIS, Simak Sepak Terjangnya di Medan Tempur
• Sama-sama Pernah Gesekan dengan KPK, Eks Kabareskrim Susno Duadji Kini Petani Biasa, Buwas Bos Bulog

Pada Jumat (21/6/2019), sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo - Maruf Amin.
Selain itu turut dilakukan pengesahan alat bukti dari pihak terkait dan pihak Bawaslu RI.