Kubu Jokowi-Ma'ruf Siapkan Hadirkan Saksi di Sidang MK, Ada yang Unik?

Sidang gugatan hari ini memberikan kesempatan kepada kubu Jokowi - Ma'ruf untuk menghadirkan saksi-saksinya.

Editor: Thom Limahekin
Capture Youtube KompasTV
Hakim Majelis memberikan teguran keras pada Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin saat sidang ke tiga sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) karena dinilai memberikan pertanyaan jebakan untuk saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, saksi Agus Maksum. 

TRIBUNBATAM.id - Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlanjut sampai dengan Jumat (21/6/2019).

Sidang gugatan hari ini memberikan kesempatan kepada kubu Jokowi - Ma'ruf untuk menghadirkan saksi-saksinya.Sidang

Dalam sidang sengketa Pilpres, kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf berstatus sebagai pihak terkait.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah mengumumkan jadwal sidang lanjutan saat menutup sidang kemarin.

"Untuk sidang agenda hari ini sudah selesai, untuk sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat tanggal 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

Anwar mengatakan hari ini Majelis Hakim akan sekaligus mengesahkan bukti-bukti pihak terkait dan Bawaslu.

Jokowi Lahir 21 Juni di Tanggal Soekarno Meninggal, Berselang 9 Tahun Kemudian

Dul Jaelani Kenang Lagi Alasan Keluar dari Rumah AyahnyaAhmad Dhani, Dul: Saya Hanya Nangis Saja

Soegianto Soelistiono, Ahli Fisika Jadi Saksi Ahli Prabowo-Sandi di MK

Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Hari Ini Ulang Tahun ke 58, Ucapan Selamat Trending di Twitter

 Selain itu, demi kelancaran sidang, Anwar juga meminta pihak terkait menyerahkan daftar saksi dan ahli lebih awal sekaligus catatan mengenai apa saja yang akan disampaikan para saksi itu.

"Pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga," kata Anwar.

Usai sidang kemarin, anggota tim hukum 01 Luhut Pangaribuan mengatakan belum ada keputusan berapa banyak saksi yang mereka hadirkan.

Namun, Luhut memperkirakan jumlahnya tidak akan mencapai 15 orang.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)

"Mungkin saksi tidak akan sebanyak 15 orang karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan, 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," ujar Luhut.

Luhut mengatakan saksinya besok akan fokus mengomentari tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Majelis Hakim membatasi jumlah saksi dan ahli yang dibawa pemohon, termohon, dan pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019.

Jumlahnya hanya 15 orang saksi dan 2 ahli.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Giliran Tim Hukum 01 Bawa Saksi dan Ahlinya dalam Sidang Lanjutan di MK Hari Ini

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved