Sidang Sengketa Pilpres, Pertimbangkan Keterangan Seluruh Pihak, MK Janji Cari Kebenaran & Keadilan

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Huk

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNBATAM.id - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).

Sidang ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

Persidangan ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.  Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.

Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Simpan 6,7 Gram Ganja, Henry Basist Band Boomerang Sempat Kabur Panjat Tembok saat Ditangkap Polisi

Bertabur Hadiah di Fun Walk Perayaan Buruh BPJS Ketenagakerjaan di Karimun

Usai Jadi Mualaf, Ini 2 Usulan Nama dari Maruf Amin untuk Deddy Corbuzier 

Live Indosiar, Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2019 Hari Ini, Bali United vs PSIS, Persela vs Persija

Keterangan seluruh pihak pada sidang sengketa Pilpres akan dikaji oleh majelis hakim untuk mencari kebenaran. 

"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.

"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar. 

Sidang Selesai, Senyum dan Tawa Membahana di Ruang Sidang MKm saat Tim Hukum 01 dan 02 Foto Bersama

 Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat tak setegang yang dibayangkan.

Hal tersebut terekam setelah agenda pembacaan keterangan saksi dari pihak Jokowi-Ma’ruf Amin dan Bawaslu selaku pihak terkait pada Jumat (21/6/2019) malam.

Agenda hari ini pun menutup rangkaian persidangan dengan jadwal pembacaan keterangan saksi baik dari pihak Prabowo-Sandi, KPU RI maupun pihak terkait.

 Prediksi Skor Ekuador vs Chili Copa America 2019, Selangkah Lagi Dapat Pastikan Tiket Perempat Fina;

 Siaran Langsung Pagi Ini Ekuador vs Chili Copa America 2019, Live KVision TV

 HEBOH Obat Ajaib Bermerek Kartu Sakti Asal Indonesia di Thailand, Mengandung Zat Radioaktif

 Refly Harun Sebut Bukan Berarti Tidak Ada Kecurangan Jika Dalil Kubu Prabowo-Sandi Tidak Terbukti

Saat itu terdengar ajakan untuk foto bersama. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved