Hasil Uji Sampel Plastik Sudah Keluar Tapi BC Tunggu Keputusan KLHK dan Minta Masyarakat Sabar
Hasil uji laboratorium terhadap sampel 65 kontainer di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, telah keluar. Hasil uji lab itupun telah diserahkan
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hasil uji laboratorium terhadap sampel 65 kontainer di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, telah keluar. Hasil uji lab itupun telah diserahkan Bea Cukai kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Namun informasi hasilnya, belum bisa disampaikan kepada publik.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) tipe B Batam, Susila Brata berjanji, dalam waktu tidak terlalu lama lagi, hasil uji lab bisa diketahui masyarakat luas, setelah ada keputusan dari KLHK.
"Jadi kita tunggu saja. Insyaallah dalam waktu tak terlalu lama hasilnya keluar dan bisa kita tindaklanjuti bersama," kata Susila, usai rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (24/6).
Iapun mengingatkan, apapun yang diputuskan oleh KLHK nanti, harus ditaati semua pihak, baik dari sisi importir, BC dan pihak terkait lainnya. Karena sudah ditangani ahlinya.
• VIRAL! Driver Ojek Online (Ojol) di Magelang Meninggal Dunia di Atas Motor, Diduga Serangan Jantung
• Setelah Sales Mission, Pasar Filipina Dirayu Famtrip Batam-Bali, Batam Jadi Kota Pertama Dikunjungi
• Anak Sandra Dewi, Raphael Moeis Dikelilingi Banyak Asisten, Untuk Makan Saja Dia Diurus Tiga Asisten
• Viral, Pria di Malaysia Ini Jadi Driver Ojol Antar Makanan Pakai Superbike Ducati
Dalam hal ini mereka akan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016. Apabila ternyata ada barang yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), akan dilakukan re-ekspor ke negara asalnya.
"Tapi itu bukan ranah di kepabeanan, kalau kami (BC) di kepabeanannya," ujarnya.
Adapun 65 kontainer dari empat perusahaan importir plastik itu, saat ini masih berada di Pelabuhan Batuampar.
Kontainer itu juga masih disegel BC untuk menghindari terjadinya pergantian barang, dipindah dan tindakan hukum lainnya terhadap kontainer dan muatannya.
• Dua Pemain Persib Bandung Ini Tersubur dalam Perolehan Kartu Kuning di Liga 1, Top Skorer Siapa?
• Yuk Beli Koper dan Travel Bag di Travel Xperience, Ada Potongan Harga Hingga 70 Persen
• Aksi Demo Hong Kong Mulai Bikin Warga Terbelah. Kantor Pelayanan Publik Lumpuh Karena Diblokade
• Arus Penumpang Lebaran 2019 Turun 1,41 Persen, Diduga Bersamaan Dengan Ujian Sekolah
"Itu kita segel belum tentu salah semuanya. Kita segel untuk memastikan barang tak diganti, tak dipindahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Susila mengatakan, kehadiran BC dalam RDP itu untuk memenuhi undangan Komisi I DPRD Kota Batam.
"Terima kasih yang kami lakukan kemarin, dari BC dan KLHK dapat support dari Komisi I DPRD. Jadi fair, benar-benar sesuai aturan perundang-undangan," kata Susila.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, dengan RDP itu permasalahannya semakin terang benderang. Anda indikasi awal dari 65 kontainer yang saat ini masih tertahan di Pelabuhan Batuampar, dan masih berproses.
• KPU Batam Ajukan Anggaran Pemilu 2020, Ada Kenaikan Rp 2 Miliar Dari Anggaran Sebelumnya
• Ruben Onsu dan Sarwendah Istrinya Sering Beli Buah, Harga Satu Buah Ini Sampai Rp 1 Juta
"Bagaimana hasilnya, tadi BC sudah jelas mengatakan, akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat," kata Budi.
RDP ini dihadiri pihak terkait lainnya seperti dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam, BC. Meski begitu, anggota dewan menyayangkan tidak ada perusahaan importir dari empat perusahaan plastik yang datang. (wie)