KPU Batam Ajukan Anggaran Pemilu 2020, Ada Kenaikan Rp 2 Miliar Dari Anggaran Sebelumnya
KPU kota Batam ajukan anggaran terkait pilkada di Batam yangg akan dilaksanakan pada tahun depan. Menurut Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan, sebelum
TRIBUNBATAM.id, BATAM - KPU kota Batam ajukan anggaran terkait pilkada di Batam yangg akan dilaksanakan pada tahun depan.
Menurut Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan, sebelumnya KPU Batam sudah ajukan jumlah anggaran ke DPRD Kota Batam.
"Pada tanggal 20-21 kemarin kami juga diundang di provinsi, terkait rapat kordinasi anggaran pilkada kabupaten, kota se Kepri," ucapnya. Senin (24/6/2019).
Hasil rapat tersebut dibagi mana yang anggaran yang ditanggung provinsi dan mana anggaran yang ditanggung KPU Kota.
Sebelumnya pada tanggal 21 juni Pemko Batam juga mengundang KPU Batam terkait anggaran Pilkada.
• Asistennya Buat Raffi Ahmad Malu saat Belanja di Australia, Apa sih Ulah Asisten Raffi Itu?
• CPNS 2019 Siap Dimulai, Berikut Ini 4 Berkas Penting yang Mesti Disiapkan dari Sekarang
• Program Studi Seni Tari Universitas Universal Adakan Master Class, Dadijono Sebagai Pemateri
• Hendak Beri Kejutan Sang Ibu, Wanita di Singapura ini Dibuat Terkejut Kue Durian 3D Rp 1,9 Juta
"Dan pada hari ini KPU juga lakukan rapat kembali terkait pembicaraan anggaran tersebut," ucapnya.
Zaki menuturkan bahwa dari anggaran pilkada tersebut, ada kenaikan anggaran dari Rp 41 milyar menjadi Rp 42 milyar.
Secara angka ada total sebesar Rp 42.062.359.500, dana tersebut dibagi
Untuk provinsi sebesar Rp 15.442.896.000 dan untuk kota Rp 26.619.463.500.
• Fakta-fakta 3 Oknum Guru SMP Cabuli Siswinya, Berawal dari Curhatan Ini
• Inilah Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Besok Selasa 25 Juni 2019
• Jelang Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2019, Polisi Larang Kegiatan Alumni 212 di Depan Gedung MK
• VIDEO VIRAL - Naik Motor Kecepatan Tinggi Ibu Gendong Bayinya dengan Posisi di Belakang, Bikin Ngeri
Anggaran tersebut dibagi karena pada tahun depan itu di Kepri dilaksanakan pilkada serentak.
"Kita koordinasi lagi dengan Pemko. Dianggap sudah clear, kita sudah sepaham. Kita tunggu saja kapan diundang DPRD lagi, mereka yang menentukan waktunya. Kita sebagai KPU pihak penyelenggara pemilu hanya menunggu," tutupnya. (tribunbatam.id/m.rifki)
