Jelang Putusan MK, Pengamat Ini Prediksi Kubu Ini Bakal Menang di MK
Sejumlah pengamat memberikan pendapatnya soal putusan MK yang diajukan oleh kubu 02 Prabowo - Sandiaga.
TRIBUNBATAM.id - Setelah melewati rangkaian sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), kini tiba saatnya bagi kubu BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan TKN Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin meunggu putusan MK.
Sesuai jadwal, MK akan mengumumkan hasil gugatan sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni 2019 nanti.
Sejumlah pengamat memberikan pendapatnya soal putusan MK yang diajukan oleh kubu 02 Prabowo - Sandiaga.
Menurut dua pengamat, Prabowo - Sandiaga dinilai akan susah memenangkan gugatan tersebut.
Sementara Direktur Pusat Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, membahas soal prediksi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat mendatang.
"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.
Dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
• Ingin Kirim Stiker Menarik kepada Orang Kesayangan Lewat Berbagai Aplikasi, Begini Caranya
• ILC Bakal Tayang Lagi? Begini Sinyal yang Diberikan oleh Karni Ilyas
• Pelaku Pembunuhan Remaja Wanita di Tangerang Ternyata Pacarnya Sendiri, Statusnya Masih Pelajar Lagi
• Kata Kader Gerindra, Jika Dibanding dengan AHY, Adian Napitupulu Lebih Layak Jadi Menteri Jokowi
Berikut Tribunnews merangkum dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :
1. Kemungkinan Prabowo - Sandiaga menang kecil
Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menang adalah kecil.
Feri menilai tim hukum Prabowo - Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.
"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."
"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).