BINTAN TERKINI
Palak Imigran Pengungsi Rp 60 Juta, Oknum Aktivis Ormas di Bintan Ditangkap Polisi
Tersangka terjerat dugaan kasus pemerasan terhadap manajemen Bhadra Resort, hotel di Jalan Kawal Km 25, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora |
Laporan Wartawan Tribun Bintan, Alfandi simamora.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Satreskrim Polres Bintan melakukan pemanggilan dua orang sebagai saksi lagi dalam rangka penyelidikan dugaan kasus pemerasan terhadap manajemen Hotel Bhadra Resort.
Tersangka kasus ini Miswandi (32), warga Kecamatan Gunung Kijang.
"Dari hasil pengembangan, kita sudah memanggil dua orang pria yang diduga ikut terlibat dalam kasus pemerasan dan penipuan kemarin,"terang Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Yudha, Senin (24/6/2019).
Yudha juga menyebutkan, dua orang pria yang dimintai keterangan ini, masih berstatus sebagai saksi.
"Dua orang pria yang kita mintai keterangan masih sebatas saksi.Saat ini kedua pria itu sedang kita periksa dan mintai keterangan,"ucapnya.
Sementara itu, dari berita Tribun sebelumnya, pria yang diamankan ini merupakan salah satu anggota Ormas Bintan.
Adapun modus pemerasaan dan penipuan yang dilakukan tersangka kepada korban, yakni berencana akan mengajak masyarakat untuk melakukan demo ke Badhra resort.
Demo mengangkat isu kasus Imigran asal Afganistan yang kepergok sedang berduaan dengan seorang wanita.
Dengan rencana aksi demo yang direncanakan ini, tersangka melakukan pemerasaan dan penipuan kepada korban dengan cara menjumpai korban untuk melakukan kesepakatan.
Kesepakatan itu, bertujuan untuk meminta uang kepada korban sebesar Rp 60 juta.
Dengan syarat tersangka tidak akan melakukan demo jika uang diterima.
Namun korban tidak bisa memberikan Rp 60 juta sesuai yang diminta tersangka, dengan menawarkan Rp 5 juta dan akhirnya tersangka setuju.
Saat uang diterima oleh tersangka,pihak kepolisian pun langsung mengamankan tersangka.
Dari pemeriksaan kasus pemerasan dan penipuan, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan.
Sebab dari pemeriksaan awal tersangka ada tiga orang lagi, maka dari itu pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka perihal keikutsertaan tiga orang pria yang di duga terlibat dalam kasus pemerasan.(als)