Jangan Mudah Terpengaruh Bisnis di Medsos Dengan Janji Untung Besar, Satu Orang di Batam Jadi Korban
Banyaknya aksi penipuan yang terjadi dimedias sosial belakangan ini tentunya sangat meresahkan masyarakat. Maka dari itu, Pihak Kepolisian Kususnya j
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Banyaknya aksi penipuan yang terjadi dimedias sosial belakangan ini tentunya sangat meresahkan masyarakat.
Maka dari itu, Pihak Kepolisian Kususnya jajaran Polsek Sagulung meminta Masyarakat tidak mudah tergiur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi.
Sebelumnya seorang wanita mendatangi Polsek Sagulung, setelah kena tipu sebesar Rp 15 juta dengan iming iming bisnis elektronik.
"Kita sangat kasihan, hanya melalui sambungan telepon. pelaku bisa mengelabui korbannya,"kata Supardi.
• Urus Kartu Pencari Kerja, Kantor Camat Nongsa Diserbu Pelajar yang Baru Tamat Sekolah
• Traveler, Inilah 7 Destinasi Wisata Paling Populer di Selandia Baru, Dijamin Tidak Nyesel
• Terkena Kasus Pemalsuan Ijazah, Ini Kesaksian Pelawak Ginanjar Tentang Kuliah S2 dan S3 Nurul Qomar
• Rawat Putrinya di Singapura, Denada Syok dengar Kabar Mantan Suaminya Ditangkap Kasus Narkoba
Dia juga mengatakan, kasus penipuan online sudah sering terjadi dan membuat laporan Polisi.
"Kasus seperti ini sangat sulit diungkap. karena pelakunya bukan di Batam. Yang memiliki sistem untuk bisa melacak keberadaan pelaku hanya ada di Polres dan Polda. Lokasi pelaku yang berpindah pindah juga membuat penyidikannya sulit," kata Supardi.
Dia juga mengatakan penyidikan penipauan melalui media sosial masih sering terjadi.
"Jadi kita himbau masyarakat agar jangan terlalu gampang tergiur dengan iming iming berhadiah,"kata Supardi.
• Viral di Medsos, Ini Lirik Lagu Haning Novie Mentaya dan Terjemahan, Artinya Bikin Sedih
• Mau Wisata ke Singapura? Inilah 7 Hotel Murah dekat Bandara Changi, Tarif Rp 500 Ribuan per Malam
• Tanggapi Penilaian Pengamat, Jubir BPN: Kubu Prabowo - Sandiaga Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres
• Seorang Guru Silat di Sragen Cabuli Muridnya yang Masih Belia Dengan Modus Hilangkan Aura Negatif
Sebelumnya pada Senin (24/6/2019) ada seorang perempuan yang datang ke Polsek Sagulung untuk membuat laporan setelah melakukan transfer uang sebesar Rp 15 juta untuk bisnis jual beli barang barang elektronik.
"Kita sangat miris dengan kejadian tersebut. Kita sudah arahkan korbannya untuk membuat laporan ke Polres. Karena di Polres ada sistem yang bisa melacak keberadaan sinyal telepon yang digunakan pelaku. Kalau di Polsek belum ada. kita tetap koordinasi dengan Polres,"kata Supardi.
Dia juga mengatakan kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar jangan gampang tergiur dengan iing iming hadiah dan lain sebagainya.(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)