Jika Prabowo Kalah di MK, Inilah Langkah Capres 02, Fadli Zon Jawab Soal Kabinet Jokowi-Maruf Amin
Kubu Capres 02 sudah siapkan skenario jika Prabowo-Sandiaga Uno kalah di putusan MK tentang Pilpres 2019
TRIBUNBATAM.id - Kubu Capres 02 sudah siapkan skenario jika Prabowo-Sandiaga Uno kalah di putusan MK.
Putusan MK sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan besok, Kamis 27 Juni 2019.
Wakil Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, sinyal apa?
Putusan MK akan menjadi dasar apakah putusan KPU yang menyatakan Jokowi-Maruf Amin meraih suara terbanyak di Pilpres 2019 bisa ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 atau tidak.
Fadli Zon tidak menampik jika komunikasi-komunikasi politik di luar Kepartaian memang berjalan dengan baik.
“Kalau komunikasi-komunikasi politik hal biasa tapi kalau mengambil keputusan it's different thing,” ungkap salah satu pendiri Partai Gerindra itu di acara Catatan Demokrasi Kita yang disiarkan TV ONe seperti dikutip Wartakotalive.com pada Rabu (26/6/2019) .
Baca juga: Prabowo Subianto Disebut Beruntung Gabung di Kabinet Jokowi, Jadi ajang Limpahan Suara
Selain itu, Fadli Zon juga memastikan, jikapun gugatan Prabowo-Sandi tidak diterima MK, maka keduanya akan mengambil seluruh keputusan berdasarkan hasil musyawarah.
Baik musyawarah antarsesama partai koalisi ataupun tokoh-tokoh yang mendukung selama 8 bulan ini.
“Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno akan mengundang rekan-rekan koalisi untuk duduk bersama dan tokoh-tokoh masyarakat lain yang mendukung artinya apa kalau menang bagaimana, kalau tidak dikabulkan bagaimana,” jelasnya.
Koalisi bubar
Wakil Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, sinyal apa?
Wakil Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menegaskan koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019).
"Bagi kami secara resmi, secara de jure, besok sudah selesai," ujar Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Bara, sebenarnya koalisi ini selesai setelah hari pencoblosan pada 17 April 2019.
Akan tetapi, partai koalisi menghormati langkah konstitusional Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.