Persaudaraan Alumni 212 Ambil Alih, Prabowo Tak Didengarkan Lagi, BPN Lepas Tangan

Persaudaraan Alumni (PA) 212 berperan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari putusan sengketa Pilpres 2019

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews.com
Persaudaraan alumni 212 

 TRIBUNBATAM.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berperan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (26/6/2019).

Persaudaraan Alumni (PA) 212 bahkan secara terang-terangan mengumumkan akan mendatangkan massa yang banyak dalam aksi unjuk rasa mengawal putusan MK.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim akan mendatangkan massa lebih dari 1 juta orang pada aksi unjuk rasa tersebut.

Dalam orasinya Wakil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Asep Syarifudin menyerukan agar massa yang hadir pada Rabu (26/6/2019) mengajak saudara dan kawan untuk hadir lagi pada Kamis (27/6/2019).

"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan WhatsApp teman-teman 212 besok (hari ini) kumpul minimal 1 juta orang," ujar Asep dari mobil komando di depan Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Massa meminta agar saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), massa diperbolehkan menggelar aksi.

Menurut Asep, aksi dari para alumni 212 merupakan wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.

"Kami minta jika besok ada massa yang ingin datang ke sidang MK untuk tidak dihalang-halangi. Hari Senin ke Polda Metro bahwa kami akan halal bihalal. Persidangan di Mahkamah Konsitusi terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," kata orator.

"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjut Asep.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan, agar massa pendukung tak memaksakan diri menggelar aksi di hari putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis 27 Juni 2019, esok.

Mantan Panglima ABRI itu beralasan, Kepolisian telah mengeluarkan ultimatum untuk melarang segala kegiatan di depan Mahkamah Konstitusi esok.

Sehingga, jika kegiatan tetap dilakukan maka terpaksa dibubarkan.

"Pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi ya. Kalau ada demonstrasi berarti enggak ada izin. Kalau enggak ada izin maka polisi berhak membubarkan massa, ini semua ada di undang-undang ya bukan polisi ngarang sendiri," tegas dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

 

Link Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Catat 9 Syarat Wajib Bagi Pelamar, Paling Muda 18 Tahun

Prabowo Tidak Didengarkan Lagi, Massa Pendukung Lebih Pilih Dengar Habib Rizieq Shihab

Sedang Berlangsung Live Streaming Panama vs Amerika Serikat, Penentu Juara Grup D Gold Cup 2019

Hasil, Klasemen & Top Skor Liga 1 Setelah Pertandingan Rabu (26/6), Bali United Masih di Puncak

Ada Kelompok Tak Ingin Ada Rekonsiliasi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mensinyalir ada kelompok yang tak bisa menerima terwujudnya rekonsiliasi antara Joko Widodo atau Jokowi dengan Prabowo Subianto.

"Kami mensinyalir ya, ada bahwa proses menuju rekonsiliasi berjalan dengan baik. Tapi ada kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Rabu (26/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved