Polisi Thailand Temukan 54 Karung Berisi 5 Juta Butir Ekstasi dan 154 Kilo Sabu di Gua Dalam Hutan
Kepolisian Thailand menemukan 54 karung berisi 5,4 juta pil ekstasi (methamphetamine) dan 185 kilo sabu dalam sebuah gua di hutan utara Chiang Mai
TRIBUNBATAM.ID, CHIANG MAI - Kepolisian Thailand menemukan 54 karung berisi 5,4 juta pil ekstasi (methamphetamine) dan 185 kilogram sabu dalam sebuah gua di dalam hutan utara Chiang Mai.
Temuan besar itu oleh polisi perbatasan dari militer Thailand dari Gugus Tugas Kaveleri Kelima di distrik Chiang Dao, tepatnya hutan Ban Tham Klaeb yang berbatasan dengan Myanmar.
Pil ekstasi dibungkus ditemukan dalam 50 karung sedangkan sabu dalam 10 karung, demikian media-media Thailand melaporkan.
Tidak ada orang yang ditemukan di dalam atau sekitar gua yang cukup dalam tersebut.
• Fakta-fakta Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Ada Nama Pihak Ketuga Disebut
• Sabu 1,49 Ton Ditangkap di Bangkok, Hendak Diselundupkan ke Berbagai Negara, Termasuk Indonesia
• Pesta Sabu, Lima Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi, Tiga Diantaranya PNS, Ini Sangsinya

Wilayah ini selama memang termasuk "jalur merah" penyelundupan narkotika dari Myanmar ke Thailand dan polisi hutan memang sertingh melakukan patroli untuk mencari narkotika selundupan di jalur utama dan sekunder warga perbatasan di wilayah itu.
Gugus tugas gabungan ini dipimpin oleh Letkol Kolonel Dilok Arinpeng, kepala Unit Polisi Patroli Perbatasan ke-335.
Pihaknya menerima informasi bahwa penyelundup telah menyimpan obat-obatan terlarang di hutan untuk disebarkan.
Media Thailand melaporkan bahwa hutan tempat obat-obatan itu disita tak jauh dari pemukiman kelompok etnis minoritas Myanmar yang diduga memproduksi obat-obatan tersebut.

Penangkapan 1,5 Ton Sabu

Wakl Kepala ONCB Niyom Termsrisuk mengatakan, polisi menahan seorang warga lokal berusia 26 tahun dan menemukan 100 kg sabu serta 91 kg ketamin di dalam mobil tersangka dekat sebuah gudang di Pathum Thani pada pukul 02.00 dini hari (waktu lokal sama dengan WIB).
Narkoba itu dibungkus daam karung dan dilabelkan sebagai daun teh kering
Petugas langsung melakukan pemeriksaan di gudang tersebut dan menemukan sebuah lori yang sudah dimodifkasi dan memliki ruang rahasia untuk menyimpan narkoba.
“Polisi menemukan 1,39 ton sabu yang dibungkus dan dilabel sebagai daun teh di dalam kotak tersembunyi,” katanya dalam jumpa pers, Rabu (6/6/2019), seperti dilansir TrbunBatam.id dari The Nation.
Niyom mengatakan, sindikat narkoba itu dipercaya menyewa gudang tersrebut untuk menyimpan narkoba tersebut sebelum diselundupkan ke beberapa negara tetangga.
Penangkapan dan penggerebekan dilakukan setelah pihak terkait melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba itu sebelumnya.
Dari pemeriksaan awal, narkoba itu akan transit ke negara tetangga sebelum diselundupkan ke pasaran internasional.