Saat Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Tak Mau Dijemput Ayahnya. Mengapa?

Saat bebas dari penjara, Vanessa Angel tak mau dijemput ayahnya. Mengapa?

Editor: Thom Limahekin
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Saat bebas dari penjara, Vanessa Angel tak mau dijemput ayahnya. Mengapa? 

TRIBUNBATAM.id - Saat bebas dari penjara, Vanessa Angel tak mau dijemput ayahnya. Mengapa?

Vanessa Angel yang tidak mau dijemput oleh ayahnya saat bebas dari penjara itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis.

Milano berujar bahwa ayah Vanessa Angel tidak pernah mau terlibat dan membantu anaknya saat terjerat masalah kasus dugaan konten asusila.

"Bapaknya tuh enggak ngurus dia. Mana ada itu ngurusin dia. Vanessa enggak akan mau dijemput bapaknya," ujar Milano saat dihubungi, Sabtu (29/6/2019).

Milano mengatakan bahwa yang membantu Vanessa selama proses persidangan adalah tantenya.

Tantenya bahkan berani menjadi penjamin untuk Vanessa.

"Enggak ada urusannya sama bapaknya. Bapaknya itu mau tahu apa enggak, kalau mau tahu dia pasti hubungi saya sebagai kuasa hukumnya," kata Milano.

Vanessa akan bebas pada Minggu (30/6/2019) dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, setelah PN Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dikurangi masa penahanan.

Selama masa persidangan, Vanessa sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.

Liburan ke Thailand, Kaesang Pangarep Bujuk Rayu Ajak Gibran Rakabuming Foto Bareng

Sandiaga Uno Memiliki Kekayaan Rp 5 Miliar. Intip yuk Rincian Kekayaan dan Rumah Mewahnya

Ramalan Zodiak Hari Minggu 30 Juni 2019, Gemini Kesepian, Aries Super Sibuk, Pisces Penuh Cinta

Reino Barack dan Syahrini Salat dalam Jet Mewah Saat Kembali ke Indonesia dari Bulan Madu.

Masa tahanan artis FVT Vanessa Angel di Rutan Medaeng akan berakhir pada Sabtu (29/6/2019).

Sebenarnya apa rencana Vanessa Angel setelah menghirup udara bebas?

Milano Lubis, Kuasa hukum Vanessa Angel membeberkan kapan kliennya itu akan meninggalkan Rutan Medaeng.

Dikatakan Milano, sesuai perhitungannya Vanessa sudah bisa meninggalkan Rutan Medaeng pada Sabtu dini hari.

Masa tahanan Vanessa di Rutan Medaeng  akan habis pada Sabtu malam, menurut kuasa hukumnya artis ftv tersebut akan keluar dari Rutan Medaeng pada Minggu pagi.

"Penahanannya itu habis Sabtu dini hari jam 00.00 WIB," tutur Milano.

 "Jadi kemungkinannya itu kalau perhitungan aku setelah koordinasi, kan nggak mungkin jam 1 malam atau 12 malam (keluar), kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi," jelasnya.
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

 

Tak Langsung Pulang ke Jakarta

Selepas bebas dari Rutan Medaeng, Vanessa tak langsung pulang ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved