Purwanto Ditangkap setelah Perdaya Pelajar Pria dengan Imbalan Rp 100 Ribu, Melambai Sejak 2004
Berakhir sudah aksi tak senonoh Purwanto kepada dua pelajar pria di Tulungagung, Jawa Timur.
TRIBUNBATAM.id - Berakhir sudah aksi tak senonoh Purwanto kepada dua pelajar pria di Tulungagung, Jawa Timur.
Polda Jawa Timur menangkap Purwanto dalam kasus pencabulan.
Tersangka bernama Purwanto (33), asal Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dihadapan polisi, pria gay tersebut mengaku perbuatannya, bahwa dirinya memang telah mencabuli dan berhubungan intim dengan 50 pria.
Berikut lima fakta penting kasus pria gay asal Tulungagung Jawa Timur yang mencabuli 50 orang pria, dari kenalan lewat WhatsApps (WA) hingga besaran tarif kencannya:
1. Kenal Lewat WhatsApps (WA)
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, pelaku mengenal kedua korbannya melalui pesan WhatsApps (WA).
"Proses perkenalan pelaku dengan korban melalui WA bertukar nomor ponsel," katanya, pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).
Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.
"Disitulah korban diajak hubungan badan, korbannya ya penyuka sesama jenis," jelasnya.
Aldy menambahkan, pelaku memberikan imbalan uang yang cukup murah kepada para korbannya.
Yakni, berkisar antara Rp 50 Ribu hingga Rp 150 Ribu, untuk sekali tarif kencan Purwanto dan melakukan hubungan bandan sepuasnya.
Namun, Purwanto justru membantah hal itu.
"Ada juga, dianya yang ngajak, dianya malah ngimingi saya uang," kilah Purwanto, seraya menundukkan kepala.
2. Melambai Sejak 2004
Mohammad Aldy Sulaiman menambahkan, pelaku memiliki kecenderungan orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan orang.
"Tersangka punya kelainan penyuka sesama jenis," bebernya.
Kecenderungan seksual semacam itu, lanjut Aldy, mulai dirasakan oleh pelaku sejak 2004.