Kemenperin Blokir Ponsel Ilegal, Berikut Cara Cek IMEI Resmi Ponsel untuk Berbagai Merk

Kemenperin akan blokir peredaran ponsel ilegal, cara mengetahui ponsel ilegal atau tidak, cek nomor IMEI, bagaimana ya caranya?

marketingland
Ilustrasi ponsel 

TRIBUNBATAM.id - Beredar luas kabar pemblokiran peredaran ponsel ilegal alias blackmarket di Indonesia.

Hal ini ternyata bukan wacana semata tetapi sudah ditegaskan oleh Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin).

Bakal diblokirnya peredaran ponsel ilegal ini  melalui mekanisme pemanfaatan nomor IMEI.

Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.

Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.

Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?

Cara Cek IMEI Ponsel Jelang Pemerintah Blokir Handphone BM

Nikita Mirzani Sebut Perubahan Reino Barack Seusai Nikahi Syahrini, Beda saat dengan Luna Maya

Hasil Chile vs Peru, Chile Kuasai Bola Hingga 66 Persen Peru yang Cetak Gol, Babak I Peru Unggul 2-0

5 Fakta Penjual Bubur Bunuh Bocah 8 Tahun Karena Merasa Diganggu Saat Mau Tidur

1. Tekan tombol *#06# pada ponsel.

2. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

3. Pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

4. Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

5. Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

cara cek imei
cara cek imei (Yudha Pratomo/KompasTekno))

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel blackmarket dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com. 

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiga kementerian memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran. Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved