Kemenperin Blokir Ponsel Ilegal, Berikut Cara Cek IMEI Resmi Ponsel untuk Berbagai Merk
Kemenperin akan blokir peredaran ponsel ilegal, cara mengetahui ponsel ilegal atau tidak, cek nomor IMEI, bagaimana ya caranya?
Lebih jauh, Sularsih menegaskan bahwa masyarakat juga berhak atas informasi mengenai nomor IMEI dari penjualnya untuk memastikan legalitas produk yang akan mereka beli. Oleh karena itu, Sularsih berharap, peritel turut aktif mengedukasi masyarakat mengenai ponsel yang sah dan tidak.
Pengendalian IMEI sudah lazim di dunia, khususnya di negara-negara yang masyarakatnya kurang berminat membeli ponsel yang di-bundle dengan layanan paskabayar. Pakar elektronika ITB Adi Indrayanto dalam sesi diskusi panel menyebut Turki, Italia, Ukraina, Mesir, Kenya, Malaysia, Australia, Selandia Baru dan Pakistan telah mengadopsi kebijakan pengendalian IMEI yang mirip dengan rencana pemerintah Indonesia.
• Anak Wali Kota Tanjungpinang Divonis Bebas Pengadin Tinjgi dari Perkara Money Politics
• Ditegur Mendagri Untuk Pecat ASN Terlibat Kasus Korupsi, BKPSDM Bintan Pastikan Sudah Diberhentikan
"Pemerintah Pakistan menekan kebijakan tersebut pada 20 Oktober 2018 silam. Kenya, yang lebih dulu melaksanakan, telah memblokir 1,5 juta ponsel palsu dan ilegal," paparnya.
Selain Sularsih dan Adi, sesi diskusi panel dalam Konsultasi Publik Pengendalian IMEI Perangkat Telekomunikasi Dalam Rangka Perlindungan Konsumen, Kamis (29/11) di Bandung juga menghadirkan Eko Yulianto Widodo dari Kementerian Perindustrian. Konsultasi Publik dihadiri oleh para perwakilan dari asosiasi telekomunikasi, operator seluler, Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia, sivitas akademika sejumlah universitas di Bandung dan stakeholder lainnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Cek IMEI Resmi Ponsel Berbagai Merek, Tekan Kode dan Angka Ini