BATAM TERKINI
Tarif Sewa Bakal Naik, Begini Reaksi Para Penghuni Rusunawa Pemko Batam
Kabar akan adanya kenaikan tarif sewa rusunawa Pemko Batam sudah sampai telinga para penghuninya. Begini reaksi mereka.
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang penghuni rusunawa Pemko Batam, Ara mengaku sudah mendengar informasi bakal ada kenaikan tarif rusunawa Pemko Batam.
Informasi itu juga sempat menjadi pembicaraan di antara penghuni rusun.
"Memang ada informasi mau naik kemarin, tapi belum. Masih tarif lama," kata Ara.
Ara sudah sekitar tiga tahun ini tinggal di salah satu rusunawa milik Pemko Batam.
Soal rencana kenaikan tarif rusunawa itu, ia tak keberatan. Sepanjang kenaikan tarif itu juga berdampak pada peningkatan fasilitas rusun.
"Asalkan rusunnya dibenahi, jadi lebih bagus, tak masalah," ujarnya.
• BERSIAPLAH! Tarif Rusunawa Pemko Batam Bakal Naik, Cek Daftar Tarif Terbarunya
• Toko Minimal Batam Gelar End Of Season Sale, Harga Mulai Rp 50 Ribu
• Mendagri Tegur 103 Kepala Daerah, Beri Waktu 14 Hari Pecat 275 PNS Terlibat Kasus Korupsi
• INFO CPNS 2019 - Pemko Batam Ajukan 1.980 CPNS Baru, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftar!
Di rusun itu, Ara tinggal di lantai 3.
Tarif per bulannya Rp 210 ribu. Tarif ini di luar tarif listrik dan tarif air.
Jika tarif rusunawa jadi diterapkan dan sesuai informasi yang beredar, ia mesti menambah Rp 160 ribu lagi.
Pendapatannya sendiri per bulannya sekitar Rp 2 jutaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriadi mengatakan, saat ini tarif sewa rusun Pemko Batam belum mengalami kenaikan.
Meski begitu, Eryudhi tak memungkiri, penyesuaian tarif sewa rusun bakal dilakukan. Hanya saja soal kepastian waktunya, belum diputuskan saat ini.
"Masih kita bahas dengan banyak pihak. Kenaikan tarif itu nanti diatur dengan Perwako (peraturan wali kota)," kata Eryudhi, baru-baru ini.
Ia menilai, penyesuaian tarif sewa rusun Pemko Batam itu sudah layak dilakukan.
Lantaran sejak 2011 lalu, tepatnya sejak Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rusun terbit, tarif sewa rusun Batam belum pernah mengalami penyesuaian tarif.
Dalam artian, sudah hampir delapan tahun, tarif sewa rusun belum mengalami penyesuaian.
"Di aturan itu, sebenarnya paling lama 3 tahun sekali, tarifnya boleh ditinjau ulang. Boleh penyesuaian, yang penting tidak melebihi dari 1/3 upah minimum provinsi (UMP)," ujarnya. (tribunbatam.id/dewiharyati)