SELEB TERKINI
Video Ujaran 'Ikan Asin' Oleh Galih Ginanjar Dihapus, Diminta Berbie Kumalasari
Video ujaran 'ikan asin' dari Galih Ginanjar sudah dihapus dari youtube Pablo dan Rey Utami, diminta Berbie Kumasalari, bagaimana penyidikan?
TRIBUNBATAM.id - Video Galih Ginanjar di youtube Pablo dan Rey Utami ternyata sudah dihapus.
Diketahui bahwa ucapan Galih Ginanjar soal 'ikan asin' yang viral saat ini ada di video yang diunggah oleh Pablo dan Rey Utami ini.
Video percakapan Galih Ginanjar dengan Rey Utami ini diminta untuk dihapus dari Berbie Kumalasari.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Pablo mengungkapkan jika ia dan istrinya menghapus video konten tersebut atas permintaan Barbie Kumalasari.
"(Dihapus) diminta sama Barbie. Diminta sama mereka. Kalau enggak mah, lanjut kami mah, video mah enggak masalah," ungkap Pablo seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut mengapa Barbie Kumalasari meminta video tersebut dihapus, Pablo mengaku tak tahu.
• Sudah Punya Istri, Ansar Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Hingga Hamil, Keluarga Marah
• Anaknya Tak Masuk Zonasi, Sejumlah Wali Murid Datangi Disdik Tanjungpinang
• Ada Petir, Pertandingan Semifinal Gold Cup 2019, Jamaika vs Amerika Serikat (AS/USA) Dihentikan
• Kisah Indra, Pendaki 6 Hari Hilang di Gunung Muro, Terpeleset ke Jurang, Tersesat saat Ikuti Suara
"Enggak tahu (alasannya) kita. Soal itu tanyakan sama yang bersangkutan saja itu sih," pungkas suami Rey Utami itu.

Meskipun video Youtobe terkait kasus ’ telah dihapus, namun Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua tetap terancam menjadi tersangka.
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi akan dapat menentukan apakah ada unsur pidana terkait kasus tersebut.
“Kalau ada unsur pidana (kasusnya) akan dinaikkan ke penyidikan, dan kemudian siapa saja yang akan misalnya jadi tersangka, setelah dilakukan penyelidikan itu,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Galih Ginanjar selaku terlapor yang mengucap penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq, terancam dikenakan Undang Undang ITE.
• Kemenperin Blokir Ponsel Ilegal, Berikut Cara Cek IMEI Resmi Ponsel untuk Berbagai Merk
• Sedang Berlangsung Semifinal Gold Cup 2019, Jamaika vs Amerika Serikat (USA), Calon Lawan Meksiko
Begitu juga yang mengunggah video tersebut.
“Yang bicara (ucapan penghinaan), dan yang upload juga bisa kena. Sementara ini kita menggunakan Undang Undang ITE, Pasal 27 Ayat 1 dan 3, (tentang) pornografi dan asusila,” kata Argo.
Meskipun video terkait sudah dihapus, ketiganya tetap terancam pidana.

“Polisi punya teknik dan taktis ya untuk melakukan, namanya pencarian barang bukti,” ucap Argo.