Pria Ini Gugat Samsung Rp 2.050 Setelah Ponsel S10 yang Baru Dibelinya Terbakar Saat Dicas

Seorang pria yang tinggal di kawasan paling barat China mengajukan gugatan kepada Samsung setelah ponsel Galaxy S10 yang baru dibelinya terbakar.

SCMP
Samsung S10 yang terbakar 

TRIBUNBATAM.ID, URUMQI - Seorang pria yang tinggal di kawasan paling barat China mengajukan gugatan kepada Samsung setelah ponsel Galaxy S10 yang baru dibelinya terbakar.

Uniknya, pria yang tinggal di Urumqi, ibu kota Region Xinjiang ini menggugat Samsung hanya 1 yuan atau Rp 2050, padahal seri terbaru Samsung ityu dibelinya 5.998 yuan, sekitar Rp 12,3 juta.

Gugatan pria ini heboh di media sosial dan banyak yang mempertanuakan, kenapa pria ini tidak menggugat Samsung dalam jumlah yang lebih besar.

Pria ini awalnya menceritakan, Samsung itu dibeli dari sebuah distributor secara online pada 26 Mei lalu dan ponsel itu datang sehari sesudahnya.

Namun pada 28 Mei, ketika sedang mengisi daya, ponsel itu terbakar, menurut laporan South China Morning Post, Kamis (4/7/2019).

Pria itu menceritakan, saat dicas, ponselnya menjadi panas namun baterainya tidak terisi.

Dia mencabut kabelnya, namun ponselnya jadi semakin panas dan mulai berasap.

Karena kaget, dia tak sengaja menjatuhkan ponsel ketika melihatnya terbakar.

Dia segera mengambil air dan memadamkan ponsel tersebut dan videonya kemudian diunggah di media sosial.

Pria itu melanjutkan, dia membawanya ke pusat layanan perawatan pada 31 Mei di mana teknisi mengambil foto dan mengembalikan ponsel miliknya.

Dia kemudian diminta untuk mengirim kembali ponselnya dan segala aksesorisnya pada 11 Juni.

Namun sejak saat itu, dia belum mendapat jawaban memuaskan dari Samsung.

Pria itu menggugat Huizhou Samsung Electronics selaku anak perusahaan raksasa telekomunikasi asal Korea Selatan (Korsel) itu.

Gugatan itu disertai laporan lengkap uji ponsel dan penjelasan masuk akal penyebab ponselnya terbakar.

Namun, pria yang tidak disebutkan namanya ini hanya menggugat 1 yuan, sekitar Rp 2.060 di pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved