Fakta-fakta Siswi SMP Dicekoki hingga Pingsan oleh 5 Pria, Trauma Setelah Sadar
Sebelum diperkosa secara bergiliran, korban dicekoki obat anti mabuk yang bebas dijual di pasaran hingga mabuk dan terlelap
TRIBUNBATAM.id - Salah seorang siswi SMP berinsial T (14) asal Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga diperkosa lima orang.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar membenarkan informasi tersebut.
Saat ini, kata Dede, kelima pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditangkap.
"Jadi itu, korbannya satu orang, diperkosa sama lima orang.
Kelima pelaku sudah diamankan, identitasnya dirahasiakan ya," ujar Dede, saat dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Rabu (3/7/2019).
Dede menuturkan, kronologis kejadiannya, sebelum diperkosa secara bergiliran, korban dicekoki obat anti mabuk yang bebas dijual di pasaran hingga mabuk dan terlelap.
Setelah tidak sadarkan diri, korban kemudian diperkosa secara bergiliran.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah Tanjungmedar pada Sabtu (29/6/2019).
"Laporannya diterima Unit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemarin.
Setelah menerima informasi seluruh pelaku sudah kami tangkap," kata dia.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, mengatakan bahwa saat ini korban sudah kembali ke rumahnya di Kecamatan Tanjungkerta, setelah beberapa hari lalu dimintai keterangan oleh unit PPA Satreskrim Polres Sumedang.
"Sekarang korban dalam kondisi baik dan sudah bersama keluarganya lagi," kata Hartoyo melalui sambungan telepon, Kamis (4/7/2019).
• Mandai Press Holdings Umumkan Akan Bangun Rumah Pohon Dengan Konsep Resort di Singapura
Hartoyo mengatakan, saat ini korban mendapatkan pendampingan dari PPA Satreskrim Satreskrim Polres Sumedang dengan dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang, untuk proses trauma healing.
"Korban sempat trauma saat awal-awal kejadian," kata Hartoyo.
Dari hasil penyelidikan, Polres Sumedang mendapati bahwa dari lima tersangka, empat di antaranya adalah anak di bawah umur.
Empat anak dibawah umur yang memperkosa korban, yakni DM (17), TN (15), MKa (17), dan MA (16).