Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Yogyakarta, Amankan Mucikari Berstatus Mahasiswa

Polres Sleman berhasil mengungkap prostitusi online dan mengamankan satu orang muncikari.

IST
Ilustrasi / Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Yogyakarta, Amankan Mucikari Berstatus Mahasiswa 

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Yogyakarta, Amankan Mucikari Berstatus Mahasiswa

TRIBUNBATAM.id, YOGYAKARTA - Polres Sleman berhasil mengungkap prostitusi online dan mengamankan satu orang muncikari.

Satu orang muncikari yang diamankan berinisial AA (22) dan masih bertatus sebagai mahasiswa.

"Kami berhasil mengungkap prostitusi online dan mengamankan tersangka AA," ujar Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama dalam jumpa pers, Selasa (9/7/2019).

Apfryyadi menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari memantau media sosial Twitter.

Didapati, akun Twitter @Mecca951 yang menawarkan jasa prostitusi.

Di profil akun Twitter tersebut menampilkan foto seorang perempuan.

Diduga Mabuk, Tiga Pramugari Terekam Tanpa Busana di Hotel, Begini Nasibnya Sekarang

Viral, Takut Disunat Anak Kabur ke Atas Genteng, Rayuan Orangtua Tak Buahkan Hasil

Curhatan Raffi Ahmad Soal Kondisi Kesehatannya Buat Nagita Slavina Tak Kuasa Menahan Tangis

Terdapat tulisan "Open Bo Jogja, 1x500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 0823xxxx".

Polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Hingga pada 24 Juni 2019 malam, polisi bergerak dengan mendatangi salah satu hotel di Depok, Sleman.

Di salah satu kamar, polisi mendapati seorang perempuan yang sedang melayani seorang pria.

Berdasar dari keterangan keduanya, polisi lantas berhasil menangkap pembuat serta pemilik akun Twitter @Mecca951 bernisial AA warga Jambi Timur yang masih bertatus sebagai mahasiswa.

Perempuan berinisial AA ini ditangkap di sebuah kos eksklusif daerah Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.

Selain pemilik akun, AA juga sekaligus sebagai muncikari.

Apfryyadi menuturkan, AA menggunakan media sosial Twitter untuk menawarkan jasa prostitusi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved