KPK OTT DI KEPRI

Dalam OTT Gubernur Kepri, Ada Dolar Singapura Ikut Diamankan

Penyidik KPK dikabarkan menyita sejumlah uang dolar Singapura. Ada enam orang yang diamankan dan saat ini masih diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Suasana di depan Mapolres Tanjungpinang ketika beredar kabar ada pejabat teras di Kepri kena OTT, Rabu (10/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Operasi Tangkap Tangan KPK diduga terkait suap-menyuap izin reklamasi di Provinsi Kepri.

Saat penangkapan, penyidik KPK dikabarkan menyita sejumlah uang dolar Singapura.

Ada enam orang yang diamankan dan saat ini masih diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut, yakni seorang kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS serta pihak swasta.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa enam orang tersebut Gubernur Kepri Nurdin Basirun , seorang kepala dinias berinisial E, seorang kepala bidang, seorang pegawai serta pihak swasta.

OTT Gubernur Kepri, Kepala Dinas ES Bersama Nurdin Basirun di Mapolres Tanjungpinang

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT, KPK Sebut Masalah Kasus Izin Lokasi Rencana Reklamasi

KPK Sebut yang Ditangkap di Tanjungpinang Merupakan Kepala Daerah Pemprov Kepri

Informasi yang beredar, penangkatan terjadi di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang.

Hingga berita ini diturunkan, Mapolres Tanjungpinang masih tertutup dan dijaga ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Febri menyebutkan, dalam operasi itu KPK mengamankan kepala daerah.

Akan tetapi, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci pihak yang diamankan dan kasusnya.

"Ada unsur kepala daerah. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan," kata dia. KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. Rincian OTT juga akan diumumkan melalui konferensi pers.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita uang Sin$6.000 

Diperiksa di Polres Tanjungpinang

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved