HAJI 2019
Jumlah Anggota Jemaah Calon Haji dari Karimun Tahun Sebanyak 174 Orang, Tertua Berusia 87 Tahun
Sementara anggota JCH termuda laki-laki bernama muhammad Reval Reyhan Makfuz, berusia 29 tahun, asal Kecamatan Meral
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seperti musim haji sebelum-sebelumnya, Kabupaten Karimun kembali mengirimkan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2019 ini.
JCH tertua asal Kabupaten Karimun tahun ini adalah seorang perempuan dari Kecamatan Kundur bernama Sarinah Kramatjaja Karja, yang berusia 87 tahun.
Usia tertua JCH laki-laki bernama Muhammad Nuh Jaba, berusia 82 thn, dan berasal dari Kecamatan Kundur Utara.
Sementara anggota JCH termuda laki-laki bernama muhammad Reval Reyhan Makfuz, berusia 29 tahun, asal Kecamatan Meral.
Untuk anggota JCH termuda perempuan bernama Dina Yuni, berusia 39 tahun asal Kecamatan Karimun.
• Dorong Puluhan Perusahaan di Anambas Siapkan Dana untuk CSR, DPRD Anambas Siapkan Perda
• Bupati Anambas Abdul Haris Ingatkan DPRD Soal Waktu LKPD, Jangan Sampai Dana Perimbangan Ditunda
• Populer Kemarin, PT Pegatron Hadir di Batam, Butuh Banyak Tenaga Kerja, Lowongan Dibuka Bertahap
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Endang Sri Wahyu melalui staf haji, Faranudia Julfirdana menyebutkan untuk total jumah anggota JCH Kabupaten Karimun tahun ini sebanyak 174 orang.
"Totalnya 174 jemaah. Jemaah kita diberangkatkan di dua kloter, kloter 17 dan kloter 28 melalui embarkasi Batam," katanya, Selasa (9/7/2019).
Keseluruhan JCH tersebut berasal dari 12 kecamatan se Kabupaten Karimun.
Untuk JCH Kecamatan Karimun berjumlah sebanyak 46 orang, dengan rincian 18 jemaah laki-laki dan 28 perempuan.
Kecamatan Meral berjumlah 38 jemaah dengan rincian 15 laki-laki dan 23 perempuan.
Jemaah Kecamatan Meral Barat berjumlah dua orang yang seluruhnya perempuan.
Kecamatan Tebing berjumlah 25 jemaah dengan rincian tujuh laki-laki dan 18 perempuan.
Kecamatan Kundur berjumlah 37 jemaah dengan rincian 17 laki-laki dan 20 perempuan.
Kemudian jumlah JCH dari Kecamatan Kundur Utara berjumlah enam orang dengan rincian tiga laki-laki dan tiga perempuan.
Kecamatan Kundur Barat berjumlah tujuh JCH dengan rincian empat laki-laki dan tiga perempuan.
Sementara JCH asal Kecamatan Belat berjumlah tiga orang dengan rincian satu laki-laki dan dua perempuan.
Kecamatan Moro berjumlah tiga jemaah dengan rincian satu laki-laki dan dua perempuan.
Untuk Kecamatan Durai jumlah JCH sebanyak lima orang dengan rincian dua laki-laki dan tiga perempuan.
Kemudian JCH Kecamatan Ungar berjumlah sebanyak dua jemaah dengan rincian satu laki-laki dan satu perempuan. (tribunbatam.id/ayf)