SELEB TERKINI
Ujaran 'Ikan Asin' Mendadak Viral, Galih Ginanjar Langgar Kesusilaan dan Pelecehan Verbal
Ujaran 'Ikan Asin' mendadak viral, Galih Ginanjar langgar kesusilaan dan pelecehan verbal.
TRIBUNBATAM.id - Ujaran 'ikan asin' mendadak viral, yang mana diutarakan oleh Galih Ginanjar (31) terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq (33).
Hal berdasarkan ungkapan dari suami Barbie Kumalasari di channel youtube Pablo dan Rey Utami.
Dari video tersebut, Terlihat Galih Ginanjar diwawancarai oleh Rey Utami.
Pernyataan Galih yang mengundang polemik, di antaranya ada istilah "ikan asin". Video ini pun akhirnya viral dan menimbulkan polemik hingga sampai ke jalur hukum.
Galih, Rey Utami, dan suaminya Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Penggunaan istilah "ikan asin" dianggap melecehkan perempuan secara verbal.
• Selesaikan Masa Hukuman 8 Bulan Penjara, Ini Pesan Rhoma Irama untuk Ridho Rhoma
• Unggah Foto Bersama Salmafina Sunan, Istri Ajun Perwira Beri Semangat, Kamu Tidak Sendirian
• Edit Foto Jadi Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK
• Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Isdianto Siapkan Kuasa Hukum Nurdin
Melanggar kesusilaan
Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan, penggunaan istilah “ikan asin” dalam konteks percakapan di video tergolong pelanggaran asusila.
Menurut dia, hal itu tidak sepantasnya dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun, apalagi disampaikan di ruang publik oleh mereka yang pernah terikat dalam ikatan perkawinan.
“Kita semua kan perlu punya budi pekerti yang baik. Tidak boleh menghina orang lain. Sebaiknya sih tidak dilakukan sama sekali ujaran itu, mau di hadapan publik atau tidak,” kata Mariana Amiruddin kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
Ia mengatakan, cara seperti ini, menyerang ranah seksual, biasa digunakan untuk membalaskan dendam pribadi dan menjatuhkan harga diri seorang perempuan.
“Budaya kita tahu betul cara menghancurkan martabat perempuan adalah dengan menghinanya secara seksual. Misal mengatakan pelacur atau menyebut dengan menghina organ-organ seksualnya atau dengan mempermalukannya di hadapan publik dalam ujaran-ujaran tersebut,” ujar dia.
Pelecehan secara verbal
Selain melanggar kesusilaan, penggunaan kata “ikan asin” untuk menggambarkan organ intim wanita juga sudah masuk dalam kategori pelecehan seksual.
Istilah ini dianggap melecehkan karena maksud dan tujuan di balik pemilihan kata itu untuk merendahkan martabat perempuan.
“Ucapannya itu (ikan asin) merendahkan harkat martabat perempuan. Masuk kategori pelecehan seksual kan ini, menyasar atribut seksual,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni saat dihubungi secara terpisah, Jumat.
Budi menjelaskan, dalam analogi fisiologi tubuh seorang perempuan memang terdapat bagian-bagian tertentu yang mudah lembab hingga menimbulkan efek seperti mengeluarkan bau atau cairan dan tumbuh jamur.
Sebenarnya terdapat banyak istilah yang dapat diartikan sebagai bentuk pelecehan seksual, baik yang sudah populer maupun tidak.