KPK OTT di KEPRI

Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Isdianto Siapkan Kuasa Hukum untuk Nurdin

Isdianto berpesan, jangan ada yang sampai patah semangat akibat peristiwa yang sedang dihadapi Pemprov Kepri saat ini.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Wakil Gubernur Kepri Isdianto 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengimbau jajaran pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar tetap menjalankan aktivitas kerja sehari-hari seperti biasa.

Isdianto berpesan, jangan ada yang sampai patah semangat akibat peristiwa yang sedang dihadapi Pemprov Kepri saat ini.

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan pesan kepada para pegawai di kantor Pemprov Kepri Dompak, Kota Tanjungpinang.

Isdianto menyampaikan pesan itu setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Sekretariat Gubernur Kepri dan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dia berharap agar penyegelan tersebut tidak berlarut terlalu lama, sehingga aktivitas kerja pemerintahan bisa tetap berjalan seperti biasa.

Diprediksi Nama-nama Menteri Ini yang Terlempar dari Kabinet Baru Jokowi

Disita dari Kamar Tidur Gubernur Kepri, KPK Menduga Uang Miliaran Gratifikasi dari Berbagai Sumber

Panik Diajak Nikah, Jadi Pemicu Tersangka Mutilasi Korban, Bawa Kabur Mobil dan Dijual ke Orang Lain

PPDB SMA/SMK Tahap 3 Bakal Dibuka 15 Juli 2019, Daftar Sesuai Aplikasi dan Zonasi

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) (TRIBUNNEWS)

 

"Kita minta kepada para pegawai tetap beraktivitas seperti biasa.

Jangan patah semangat karena adanya peristiwa ini.

Kita juga berharap kasus hukum yang menimpa Gubernur Kepri bisa segera terlalui dan beliau bisa kembali berkumpul bersama untuk beraktivitas seperti sedia kala," ucap Isdianto, Jumat (12/07/2019).

Wakil Gubernur Kepri itu menambahkan jika tidak melanggar aturan, Pemprov Kepri akan menyediakan pengacara untuk Gubernur Kepri dalam menangani kasus yang sedang dihadapinya.

Bahkan, Pemprov Kepri akan menambah jumlah pengacara, di luar pengacara yang memang sudah terikat kerja sama dengan Pemprov Kepri selama ini.

KPK menahan Edy Sofyan, Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri, Kamis (11/7/2019)
KPK menahan Edy Sofyan, Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri, Kamis (11/7/2019) (TRIBUNNEWS)

"Kita kan punya pengacara sendiri.

Jika dibolehkan dan dibutuhkan tentu kita siap untuk menurunkan pengacara tersebut.

Intinya kita ingin masalah ini segera selesai dan Gubernur Kepri bisa segera kembali bersama-sama kita guna beraktivitas seperti biasa," ujar Isdianto.

Dia pun berharap supaya Gubernur Kepri bisa melewati cobaan yang sedang dijalani ini dengan tabah dan sabar.

"Kita yakin sekali hal ini bisa dilalui oleh Pak Gubernur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved