CPNS 2019

Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Pilih PPPK atau CPNS 2019? Inilah Beda Gaji dan Fasilitasnya

Update informasi CPNS 2019 bisa dilihat melalui website resmi Badan Kepegawaian Nasional di https://BKN.go.id

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/FOTO DOK BKN
Ilustrasi CPNS 2019 

TRIBUNBATAM.id - Update informasi CPNS 2019 bisa dilihat melalui website resmi Badan Kepegawaian Nasional di https://BKN.go.id. 

Bisa juga mengikuti perkembangannya melalui media sosial resmi BKN di antaranya Twitter @bkn.go.id.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, melansir tribun-timur.com Senin (15/7/2019), admin @bkn.go.id menyampaikan sejumlah kabar penting.

 

Daerah yang tidak mengunggah kebutuhan CPNS 2019 di e-formasi BKN.go.id dianggap tidak melaksanakan CPNS 2019.

Gempa Hari Ini, Gempa 5.1 SR Guncang Sumba Barat, NTT, Senin (15/7) Jam 12.59 WIB, Berikut Info BMKG

Persib vs Kalteng Putra, Robert Rene Albert Yakin Periode Sulit Persib Berakhir di Laga Ini

Periode Sulit Persib Bandung Belum Berakhir, Ini 4 Pertandingan Berat yang Harus Dihadapi

Hasil, Klasemen & Top Skor Liga 1 Setelah Barito Putera Kalahkan Bali United Dedik Dikepung 3 Brazil

Sudah cek daerah kamu?

Sesuai dg surat Kemenpan RB no. B/751, instansi yg tidak mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi s.d. 12 Juli 2019 dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun ini. Sudah diberi perpanjangan waktu tapi tidak dimanfaatkan? Ok, the show must go on

Kebutuhan ASN 2019 di eFormasi BKN bisa dilihat di LINK BERIKUT

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 akan lebih awal dilaksanakan dibanding CPNS 2019.

MenpanRB, Syafruddin pun menyebut rekrutmen PPPK 2019 akan digelar sekitar pertengahan Agustus 2019.

Sementara rekrutmen CPNS 2019 baru akan digelar pada Oktober 2019.

Pemerintah akan merekrut tenaga PPPK sebanyak 168.636 orang. Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.

Pidato Lengkap Visi Indonesia Jokowi: 5 Tahapan Besar yang Akan Dilakukan

GEMPA HARI INI, Gempa 5.0 SR Guncang Labuha Maluku Utara, Senin Jam 10.05 WIB, Berikut Info BMKG

GEMPA HARI INI, Gempa 5.0 SR Guncang Labuha Maluku Utara, Senin Jam 10.05 WIB, Berikut Info BMKG

PPPK dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II).

Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Khusus untuk PPPK ini, pemerintah akan memprioritaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.

Seiring pengumuman penerimaan tersebut, banyak pihak menyamakan antara pegawai negeri sipil (PNS) dengan P3K atau PPPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved