Siswi Keluyuran dalam Kamar Karaoke dengan Teman Pria dan Minuman Keras di Anambas Bukan Baru Sekali
Dua oknum pelajar Anambas yang keluyuran di tempat hiburan malam bukan baru kali pertama terjadi pada Sabtu (13/7/2019).
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dua oknum pelajar Anambas yang keluyuran di tempat hiburan malam bukan baru kali pertama terjadi pada Sabtu (13/7/2019).
Kejadian serupa pernah terjadi pada April 2019 lalu.
Sebanyak 19 orang pelajar dari suatu sekolah menengah pertama di Anambas yang terdiri dari 13 anak laki-laki dan 6 anak perempuan diamankan anggota Polsek Siantan.
Saat diamankan, terdapat kaleng bekas minuman beralkohol yang ditemukan di ruangan nomor 5 tempat hiburan di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan itu sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, oknum pelajar di Anambas harus berurusan dengan kepolisian.
• Asosiasi Mengeluh Limbah Plastik B3 Jadi Tontonan Nasional, Pengusaha Tidak Dapat Kepastian
• Banyak Berita Positif, Rupiah Makin Perkasa di Bawah 14.000 per Dolar AS
• PAD Batam Tidak Tercapai, Tunjangan Kinerja Pegawai Terancam Tidak Berlanjut
• Lagi-lagi Penyebab Kebakaran Lahan di Bintan Karena Ulah Manusia, Sudah Ada Sanksi Hukumnya?
Dua siswi dari suatu sekolah menengah berinisial D (17) dan M (17) berada di ruangan tempat hiburan karaoke di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri Sabtu (13/7/2019) malam.

Bersama dua orang rekan laki-lakinya, S (Sawaludin, belum bekerja, 21) dan Isan (Mahasiswa, 22), polisi menemukan 26 kaleng minuman beralkohol dalam Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2yd) oleh kepolisian.
Kedua siswi ini pun hanya tertunduk ketika polisi mengambil keterangan saat berada di dalam ruangan tempat hiburan itu.
Mereka dipulangkan setelah orangtua mereka dipanggil ke Mapolsek Siantan untuk dilakukan pembinaan.
Razia polisi dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
Sejumlah jalan semisal Jalan Tanjung, Jalan Hang Tuah, Jalan Kampung Baru, Jalan Selayang Pandang, dan Jalan Tanjung Momong menjadi target polisi.

Polisi juga memfokuskan razia pada penggunaan knalpot balap, balap liar, aksi preman, narkotika dan obat terlarang (Narkoba) serta warga yang membawa senjata tajam.
"Anggota Polsek Siantan menemukan dua pasang muda-mudi usia sekolah sedang karaoke dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Kegiatan kepolisian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, Iptu Sugiono," ujar Kapolsek Siantan AKP Septimaris melalui WhatsApp Senin (15/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)