Gugatan PDI Perjuangan dan Golkar Sebabkan KPU Bintan Belum Umumkan Nama-nama Caleg Pemenang Pileg
Rusdel juga menyebutkan bahwa akibat dari belum dikeluarkannya hasil dari MK, KPU Bintan belum bisa menetapkan calon legislatif (Caleg).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri saat ini masih menunggu hasil gugatan dari dua partai politik terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk hasil gugatan dari dua partai politik yang mengajukan PHPU ke MK saat ini masih belum ada hasil dan keputusan dari MK.
Sampai saat ini kita masih menunggu hasilnya,"kata Komisioner Divisi Teknis KPU Bintan, Rusdel kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (16/7/2019).
Rusdel juga menyebutkan bahwa akibat dari belum dikeluarkannya hasil dari MK, KPU Bintan belum bisa menetapkan calon legislatif (Caleg) yang lolos duduk di bangku DPRD Bintan periode 2019 - 2024.
"Kalau partai yang mengajukan gugatan PPHPU ke MK partai PDI Perjuangan dan Golkar, sehingga KPU Bintan masih menunggu hasil dari MK," tutur Rusdel.
• Bikin Heboh Mempelai Cewek Terima Mahar Ayam Goreng, Warganet: Gila Betul!
• Selain Fairuz A Rafiq, Ini 7 Artis Yang Pernah Jadi Bahan Komentar Nyinyir Pablo Benua & Rey Utami
• Rekomendasi 5 Universitas Terbaik di Inggris Serta Jurusan Unggulannya
• Petugas Rudenim Sidak Blok Inap Imigran Asing di Tanjungpinang, Puluhan Laptop Justru Ditemukan
Rusdel juga menyebutkan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg yang diajukan dua partai ke MK sudah di sidangkan pada Juli 2019.
Karena sesuai tahapan, sidang gugatan hasil Pemilu itu selesai PHPU Pilpres MK.
Setelah itu baru akan dibahas dan disidangkan ratusan gugatan PHPU Pileg se-Indonesia.

"Kemarin sudah dimulai dari 9 Juli
hingga 9 Agustus nanti," terang Rusdel.
Rusdel juga menambahkan, nama-nama calon DPRD Bintan yang lolos dan akan duduk dibangku DPRD Bintan periode 2019 - 2024 sudah ada.
Namun, KPU Bintan belum bisa menyampaikan satu per satu nama dari 25 Caleg yang lolos.
Sebab masih ada gugatan dari dua partai politik.
"Belum bisa dipublis, karena masih kami menunggu hasil dari MK dulu baru diplenokan, nanti juga akan kita beritahu hasilnya," tutup Rusdel. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)